JOMBANG (JATIM). SUARAPANCASILA.ID – Untuk meningkatkan tali persaudaraan dan profesionalis Media Center Terate (MCT) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang, menggelar Kopi Darat (Kopdar) di kedai sufi, Jl kapten Tendean Sengon – Jombang.(5/10/2024)
Agenda ngopi bareng ini tak lain adalah untuk menjaga silaturahmi antar anggota tim juga untuk berkoordinasi tentang tugas masing – masing anggota dalam kegiatan pelantikan pengurus cabang Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Kabupaten Jombang dengan masa Bhakti 2024 – 2029.
“Ngopi bareng bersama MCT sekaligus siratullrahmi dan konsolidasi sesama pengurus, untuk perkembangan kedepan,” ujar Koordinator Penyelenggara Kopdar, Djako juga selaku Humas SH Terate Cabang Jombang, Jum’ at 4 Oktober 2024 malam
Disamping itu juga lebih menyamakan persepsi, visi, misi tentang pengabdian dalam mengembangkan organisasi serta menjaga Marwah ajaran SH Terate khususnya Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang Pusat Madiun
Sementara Agustinus seksi dokumentasi, ngopi dan duduk bareng sesama anggota MCT sekaligus keluarga besar warga PSHT, guna menyatukan persepsi dan tujuan pengembangan, adalah salahsatu media untuk mempertemukan sesama anggota media. Sehingga ikatan dan rasa persaudaraan semakin kental dalam tubuh MCT itu sendiri,” ucapnya
“tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kami akan berusaha memberikan yang terbaik dan perlu diketahui bersama disini adalah tempat untuk mengabdi membesarkan organisasi,”imbuhnya
Ditempat sama, Jurnalis MCT Siyanto sekaligus ketua Jurnalis Terate Indonesia (JTI) Cabang Jombang – Pusat Madiun, ngopi bareng menjadi salah satu media untuk menggali kreatifitas dalam pengembangan dan penyiaran informasi seputar PSHT khususnya dan umumnya mengikuti perkembangan medsos saat ini, Karena saat duduk bareng akan banyak menemukan solusi, dengan istilah ‘guyup rukun’, maka semua anggota melihat untuk kemajuan dan perkembangan media Center Terate kedepan.
“Karena anggota MCT dari keluarga besar PSHT diajarkan untuk membedakan mana yang benar dan salah, tentunya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
(yan/Hms/MCT/JTI)