Toilet Kotor dan Bau Milik SMPN 2 Batang Kuis Punya Aturan

DELISERDANG (SUMUT), SUARAPANCASILA.ID – Kamar Mandi (Toilet) harusnya dapat digunakan sewaktu waktu jika sudah terdesak, dan toilet juga harus bersih dan memiliki pintu. apalagi toilet tersebut berada dalam lingkungan sekolah, Murid yang sudah terdesak harusnya ijin lalu langsung ke toilet, tidak melalui proses lainya, karena menahan Buang Air dapat memicu penyakit.

Seperti yang dilakukan Pihak SMPN 2 Batang Kuis, pihak Sekolah memiliki aturan khusus untuk toilet disekolahnya, sehingga toilet wajib di gembok, dimana siswa/siswi yang ingin ke toilet diharuskan melapor dan ijin kepada guru BP yang memegang kunci gembok.

Siswa/siswi SMPN 2 Batang kuis diharuskan menahan Buang Air kecil, mengapa demikian, dikarenakan siswa/siswi diharuskan melalui proses lapor dan meminjam kunci kepada guru BP jika ingin ke Toilet,

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibenarkan kepala sekolah SMPN 2 Batang kuis yaitu ibu Mega Irhamna saat dikonfirmasi dikantornya, Mega Mengatakan toiletnya selalu terkunci (digembok) jika murid ingin Ke Toilet, harus ijin ke guru BP dan mengambil kunci toilet, toilet yang memiliki aturan ini dibuat agar murid murid tidak bermain main sewaktu belajar mengajar. Ucapnya

R. Anggi Syaputra Ketua Umum Formappel RI (Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia saat dimintai tanggapan, R. Anggi sangat menyayangkan oknum SMPN 2 Batang kuis yang mengembok toilet, apa sebenarnya yang di khawatirkan, takut anak bermain main saat belajar, atau takut toiletnya di dokumentasikan wartawan dan LSM.?

R. Anggi Juga Menjelaskan Buang air kecil merupakan suatu proses pengeluaran sisa limbah dari tubuh melalui urine. Menahan buang air kecil adalah kebiasaan yang tampak sepele namun cukup berbahaya bagi tubuh. Ada beberapa gangguan kesehatan yang dapat terjadi akibat menahan buang air kecil, seperti infeksi saluran kemih (ISK) hingga batu ginjal

Didalam pemberitaan sebelumnya R. Anggi juga mengkritik Toilet SMPN 2 Batang Kuis yang amburadul, kotor, dan Bau, Namun posisi Pintu belum di gembok, tapi setelah terbit pemberitaan diduga toilet SMPN 2 memiliki aturan khusus.

Selanjutnya R. Anggi Juga meminta Dinas Pendidikan Deli Serdang Melakukan Inveksi mendadak (Sidak) untuk memastikan adanya pelanggaran Pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah dan apabila terbukti, Dinas Pendidikan agar memberikan tindakan Tegas kepada pihak pihak yang melanggar aturan.

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *