SANGIHE (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Kamis, 7 November 2024, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan Kabupaten Kepulauan Sangihe melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ihsan Panawar, mengungkapkan kepada Suarapancasila.id bahwa pelantikan KPPS ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Hari ini, Kamis 7 November 2024, dilakukan pelantikan KPPS oleh Ketua PPS yang ada di masing-masing kelurahan,” ujar Panawar.
Kabupaten Kepulauan Sangihe akan memiliki 306 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan setiap TPS akan diawaki oleh 7 anggota KPPS serta dilengkapi dengan 2 anggota Linmas. KPPS bertugas memfasilitasi proses pemungutan suara dan melakukan rekapitulasi suara pada hari pemungutan.
“Diharapkan KPPS sebagai badan adhoc hingga tingkat bawah dapat bekerja maksimal, terutama pada hari pencoblosan nanti,” tambah Panawar.
Panawar juga meminta orang Sangihe, terutama mereka yang wajib memilih, untuk menggunakan hak mereka untuk memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan.(Jody Sampelan)