MUSI RAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – M. Rozak S E Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan memberikan saran ke masyarakat Mura jika ada temuan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan segera melaporkan ke Dinas PPPA supaya bisa secepat mungkin untuk ditangani, korban wajib dapat pertolongan psikologisnya terlebih dahulu, Jumat 23/02/2024.
Dalam hal ini Dinas PPPA Musi Rawas sudah membuat kemudahan bagi masyarakat yang jauh dari kota kabupaten bisa melaporkan dengan cepat melalui aplikasi LAPOR PAK BOS
secara online, aplikasinya sudah ada di google PlayStore tinggal Download login ujar Kadis PPPA.
“Selanjutnya jika laporan itu sudah masuk ke aplikasi tersebut maka akan segera kami tindak lanjuti kebenarannya,” tutur Rozak.
Dengan ada aplikasi LAPOR PAK BOS guna permudah Masyarakat untuk melapor.
“Kami himbau bagi Masyarakat Musi Rawas terutama bagi Ibu-ibu untuk tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi ada kesempatan ruang untuk melakukan tindakan itu, jaga si buah hati dari predator anak,” tegasnya.(*)