Jakarta – KPK akan mengecek mobil yang digunakan anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, karena tak tercatat dalam LHKPN. KPK mengatakan kepemilikan mobil itu akan ditelusuri.
“Nanti kami akan cek, apakah kendaraan yang digunakan yang kemudian viral di media, apakah milik yang bersangkutan ataupun milik anak ataupun milik keluarganya yang masih menjadi tanggungan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Baca artikel detiknews, “Viral Anak Bawa Mobil tapi Tak Ada di LHKPN Walkot Prabumulih, Ini Kata KPK” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8124433/viral-anak-bawa-mobil-tapi-tak-ada-di-lhkpn-walkot-prabumulih-ini-kata-kpk.
Dia mengatakan harta milik keluarga yang masih dalam tanggungan seorang pejabat tetap harus dilaporkan dalam LHKPN. Dia menyebutkan hal itu akan diketahui setelah tim dari KPK melakukan pengecekan.










