PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-VII Masa Persidangan Ke-I dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum (PU) Anggota Dewan atas Nama Fraksi terkait Pembahasan Raperda tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Prabumulih. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih dan Wakil Wali Kota Prabumulih turut hadir secara langsung, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menjaga transparansi dan keselarasan pembahasan anggaran bersama DPRD.
Melalui jawaban yang disampaikan, Wali Kota memberikan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan dari seluruh fraksi DPRD untuk memperkuat penyempurnaan Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2026, sehingga dapat memberi manfaat optimal bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Prabumulih.
Rapat diakhiri dengan agenda penyampaian lanjutan pembahasan raperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Prabumulih.
Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen memastikan proses pembahasan RAPBD berjalan transparan, selaras, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.










