Warga Asam-Asam Blokir Akses PT. KJW: Tuntut Hak Lahan Yang Lama Terabaikan

TANAH LAUT (KALSEL). SUARAPANCASILA.ID – Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) menggelar aksi damai dengan menutup akses jalan menuju lahan plasma PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) di delapan titik Desa Asam-asam, Kecamatan Jorong, pada Rabu (19/3/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap PT KJW dan KUD Mukti Tama yang dinilai mengabaikan hak mereka atas lahan plasma. Warga menuntut perusahaan segera menindaklanjuti permasalahan yang telah lama berlarut-larut tanpa kejelasan.

Suara Warga: Hak yang Tak Kunjung Ditegakkan

Bacaan Lainnya

Aktivis pemuda, Aflu Ronaldo Yuniar, S.Geo, menegaskan bahwa aksi blokade jalan ini adalah langkah konkret untuk mendesak PT KJW dan KUD Mukti Tama agar menepati kewajibannya terhadap masyarakat.

“Kami mengingatkan PT KJW dan KUD Mukti Tama agar menghormati hak masyarakat sesuai amanah yang diberikan kepada pemegang KTA. Jika tuntutan ini diabaikan, kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah lebih lanjut untuk memperjuangkan hak-hak kami,” tegas Aflu.

Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sekretaris Umum HMI Cabang (P) Tanah Laut, Zulkifli, menuding PT KJW telah bertahun-tahun menikmati keuntungan dari lahan yang seharusnya menjadi hak rakyat.

“Kami mendesak PT KJW dan KUD Mukti Tama segera menyelesaikan masalah ini. Hak masyarakat harus dikembalikan. Jangan sampai perusahaan terus berpura-pura tidak tahu dengan tuntutan warga,” ujar Zulkifli.

Aksi Damai, Tanpa Kekerasan

Wakil Ketua Laung Kuning Banjar (LKB) PAC Jorong, Sani, menekankan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tertib.

“Kami mengimbau semua peserta aksi untuk tidak membawa senjata tajam dan menjaga situasi tetap kondusif. Kami ingin permasalahan ini diselesaikan dengan adil dan transparan, tanpa ada intimidasi atau tindakan yang merugikan,” jelasnya.

Warga berharap aksi ini membuka mata pemangku kebijakan, mulai dari tingkat desa hingga Kabupaten, agar serius dalam menangani sengketa lahan yang telah lama berlarut-larut. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT KJW maupun KUD Mukti Tama terkait tuntutan warga.

Dengan aksi yang terus berlanjut, masyarakat menunggu jawaban pasti: Akankah hak mereka akhirnya dikembalikan, ataukah janji-janji kosong akan terus menjadi cerita lama yang terulang kembali. (Warta Banjar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *