KAB TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Warga RT 006 RW 03 Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berkumpul memadati salah satu rumah warga guna memberikan pendapat serta kesaksian terkait insiden yang menimpa Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Mereka yang baru menjabat satu Minggu.
Pasca penangkapan diduga terkait permasalahan kasus pemerasan (Pasal 368) terhadap kontraktor proyek pembangunan ruang Sekolah SMP Negeri 5 Kabupaten Tangerang yang terletak di kampung Cijengir pada Minggu dan ditangkap di Citra Raya.(01/08/2025).
Didepan awak media Ustad M. Baihaky dengan tegas menyampaikan kepada seluruh awak media, terkait yang di sampaikan RW ke pihak kontraktor terkait uang yang berjumlah Rp. 35.000.000,- itu sudah hasil musyawarah antar Ketua RT dan Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Karang Taruna, Ketua Pemuda setempat, bahkan juga warga dimana nantinya anggaran itu akan di peruntukkan membangun wilayah Kampung Cijengir.”Paparnya.
Muhammad selaku Ketua RT 01 mengatakan, berawal dari pihak Kontraktor datang bertamu secara baik baik, setelah semua di sepakati namun nyatanya berakhir seperti ini, dan saya juga kaget setelah melihat dan membaca berita beberapa hari yang lalu, kalau RW yang baru ini terkena pasal 368 pemerasan, padahal semuanya itu sudah di sepakati” Tuturnya.
“Disisi lain Sa’imah perwakilan Warga RT 01 menjelaskan kalau jalan yang di tutup itu bukan menghalangi mobil proyek masuk, itu ditutup oleh karena warga sini sedang memperbaiki saluran air (gorong-gorong). Sebab dulu di sini sering banjir,” itupun memakai Uang pribadi Ketua RW yang baru menjabat kurang lebih Satu Minggu di Kampung Cijengir ini.” Tegasnya.
Jadi kami warga Kampung Cijengir meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar membebaskan Ketua RT dan Ketua RW, karna kami butuh sosok seorang pemimpin RW sekarang ini, yang rela mengeluarkan duit pribadinya untuk kepentingan warganya, yang bisa membantu memasukkan kerja bagi pemuda di Kampung Cijengir ini yang sedang menganggur. ” Ujarnya Warga.
Ditambahkan, ini pun mengatakan agar penegak hukum, mengusut tuntas oknum oknum yang terlibat, karena proyek-proyek sebelumnya beliau belum menjabat sebagai RW, kenapa baru sekarang ini di ungkap.”Tandasnya.
Harapan kami bila mau di ungkap ya ungkap semuanya tangkap semua yang terlibat jangan cuma Kerua RW yang baru menjabat satu minggu. “Tutup warga.