OGAN KOMERING ULU (SUMSEL) SUARA PANCASILA.ID – Ratusan massa dari warga masyarakat Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) adakan aksi demo di depan pintu gerbang PT. Karya Inti Tani (PT. KIT) , Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Advokat Harry Kurniawan, SH selaku kuasa hukum warga masyarakat Desa Kurup dan didampingi oleh Yulyadi dan Dapid KBR dari LBH ADHIBRATA serta Kadarudin dan HA Basrun perwakilan dari DPC OKU Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada PT. KIT yaitu, Mendesak Bupati OKU melalui Dinas Lingkungan Hidup agar turun kelapangan guna melihat secara langsung masalah air limbah Pabrik PT. KIT yang dengan sengaja mencemari sungai Kurup, Serta Meminta kepada PT. KIT untuk dapat menormalisasi sungai Kurup sehingga air sungai Kurup dapat di fungsikan kembali untuk kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat.
” Kita datang bersama warga masyarakat Desa Kurup guna menyampaikan keluhan warga yang selama ini mereka alami atas dampak berdirinya PT. KIT di Desa Kurup. ” Ucap Herry selaku kuasa hukum.
Dalam aksi demo tersebut Mohlis yang juga sebagai warga Desa Kurup menyampaikan orasinya, meminta sekiranya untuk dapat menerima warga Desa Kurup bekerja di PT. KIT paling tidak sebanyak 40% dikarnakan berdirinya PT. KIT bertempat di Desa Kurup.
Serta meminta kepada PT. KIT untuk dapat mengembalikan lagi Serikat Pekerja Mandiri Kurup Makmur (SPM Kurma) sebagai pengelolah bongkar muat dan juga sebagai jasa keamanan di lingkungan PT. KIT.
“Kami meminta kepada PT. KIT untuk dapat kiranya mengabulkan permintaan kami, karna kami adalah warga masyarakat Desa Kurup yang mana terletak di Ring1 PT. KIT. ” Jelas Mohlis.
Di dalam aksi demo juga di sampaikan oleh masyarakat bahwa air limbah yang mencemari sungai Kurup menjadi dampak timbulnya penyakit gatal-gatal terhadap masyarakat yang menggunakan air sungai untuk beraktivitas kesehari-hari.
Humas PT. KIT , Makati menyampaikan kepada warga masyarakat Desa Kurup saat mediasi yang juga di saksikan oleh pihak dari keamanan Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang.
Bahwasanya mereka sebagai pihak humas belum dapat menjawab dari tuntutan masyarakat Desa Kurup, dikarnakan mereka masih menunggu jawaban dari pihak manajemen PT. KIT.
Dan akan menyampaikan pada tanggal 27 November 2025 nanti di Kantor Camat Lubuk Batang untuk melakukan mediasi kembali bersama warga masyarakat Desa Kurup.
Sebelum massa aksi demo membubarkan diri, massa menuntut agar kiranya masalah ini jangan tidak ada penyelesaiannya, jika masalah ini tidak selesai maka kami akan melakukan aksi massa yang lebih banyak dari ini.
Aksi massa demo dikawal langsung oleh pihak dari personil Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang, aksi berjalan dengan tertib dan lancar hingga berakhirnya aksi demo.
Penulis: Andri Agus.










