POLSEK CURUP, SUARAPANCASILA.ID – Polres Rejang Lebong menerima laporan penemuan mortir di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat (19/04/2024) kemarin.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong mengatakan barang yang diduga mortir tersebut ditemukan kedua warga Kelurahan Simpang Nangka pada Jumat siang (19/04/2024).
“Jadi, pada saat kedua warga simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong mencari umbi talas di aliran saluran irigasi melihat sesuatu benda yang menyerupai umbi keladi dan pada saat di cabut merasa ada yang janggal karena benda yang di cabut terasa berat dan keras,” kata Kasi Humas saat dikonfirmasi Minggu (21/04/2024).
Pada saat dibersihkan, saksi melihat bahwa benda tersebut terdapat pengait di ujung benda itu. Mengetahui hal demikian kemudian saksi menyerahkan mortir tersebut.
Merasa barang yang di temukan berbahaya sehingga kedua warga tersebut menyerahkan munisi mortir 81 Tampela ke piket Koramil 409-05/CRP.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung ke Koramil 409-05/CRP untuk mencari keterangan lebih lanjut,” kata Kasi Humas.
Menurut keterangan Personel Koramil bahwa Mortir tersebut merupakan sisa peninggalan Perang Dunia ke II (Munisi Mortir 81 Tampela).
“Untuk sementara Mortir diamankan di Polsek Curup dan akan segera dilakukan Pendisposalan oleh Unit Gegana Brimob,” tutup Kasi Humas.(*)










