Ya Tuhan, Pembatalan SK 186 Pelantikan Pejabat Pemkab Mura, Aktivis Desak Copot Kaban BKPSDM 

MUSI RAWAS, SUARAPANCASILA.ID – Viral di jagat sosial media (sosmed) dan dalam berbagai pemberitaan media terutama media online yang bertugas di kawasan Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengenai pembatalan SK Pelantikan 186 pejabat administrator pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) oleh kementerian dalam negeri berujung ramainya desakan agar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura , David Pulung segera dicopot, Minggu (14/4/2024).

Seperti diketahui 186 pejabat ASN dan tenaga administrator pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah dilantik pada 22 Maret 2024 lalu oleh Wakil Bupati Mura Hj Suwarti mewakili Bupati Hj Ratna Machmud.

Bak petir di siang hari suasana bahagia dan penuh syukur dalam momentum hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 berubah menjadi sesuatu yang yang sebaliknya terutama bagi 186 pejabat yang telah dilantik tersebut dibatalkan oleh SE Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Betapa pada Jumat (12/4/2024) malam, baik group maupun jalur nomor pribadi aplikasi pesan WhatsApp awak media ini penuh pesan mengenai penganuliran atau pembatalan SK Pelantikan Pejabat Pemkab Mura itu.

“Wah bagaimana dengan pejabat yang sudah dilantik sebagai kepala OPD, apakah harus balik menjadi camat lagi,” tanya sumber media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (12/4/2024).

Foto – Momen saat pelantikan 186 pejabat Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan, 22 Maret 2024, yang kemudian dibatalkan Kementerian Dalam Negeri (atas). M. Ikhwan Amir (Awang) berpeci (kiri bawah) dan Efendi, A.Md alias Fendi Pucuk (berkacamata, kanan bawah). Reporter: Rehanudin Akil, Suarapancasila.id, Minggu (14/4/2024).

Adapula yang kirim pesan menggunakan majas sindiran, “Wah, itu kepala sekolah yang sudah geser-geser orang, sudah syukuran…gimana tu?,” tanya sumber media Suarapancasila.id via pesan WhatsApp.

Viral dan menjadi buah bibir peristiwa pembatalan SK Pelantikan 186 orang Pejabat Pemkab Mura ini terus bergulir, bahkan yang terbaru para aktivis peduli pembangunan di kawasan Bumi Silampari (Mura, Lubuklinggau dan Muratara) mulai bersuara lantang.

Pernyataan keras dan lantang itu disampaikan Aktivis Sumsel  M. Ikhwan Amir yang akrab disapa Awang kepada suarapancasila.id,  “Ini fakta tak terbantahkan sekaligus membuktikan kualitas birokrasi Pemkab Musi Rawas yang buruk,” sindir Awang.

Seharusnya para pembantu Bupati dalam hal ini Kepala BKPSDM, Kabag Hukum harus paham dan memberikan nasehat serta mengingatkan kepada Bupati, kalau ingin merombak birokrasi ada batasan waktunya, karena melanggar tahapan Pilkada 2024,” ujar Awang.

“Kami mempertanyakan mutasi dan pelantikan 186 pejabat kemarin itu sangat politis dan sarat kepentingan mempertahankan kekuasaan. Kami juga pertanyakan apakah pelantikan 186 pejabat kemarin memang kebutuhan birokrasi atau untuk pemanfaatan pejabat yang dilantik untuk melanggengkan kekuasaan,” cetusnya.

Eks aktivis kampus era 1999 yang juga alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang menegaskan alangkah ironisnya kalau pelantikan itu demi nafsu kekuasaan sampai-sampai menabrak aturan.

“Untungnya kontrol masyarakat tetap terjaga, sehingga pelantikan tersebut dapat dibatalkan,” timpal Awang.

Ketua Depicab WKI Mura ini juga menyoroti betapa buruknya birokrasi di Mura dan batalnya SK pelantikan 186 orang pejabat itu menunjukkan kinerja Kepala BKPSDM dan Kabag hukum bobrok, dan imbasnya tidak main-main, Bupati bisa didiskualifikasi sebagai calon kepala daerah periode selanjutnya (Pilkada 2024, red).

“Dengan blundernya kebijakan mutasi pejabat kemarin, artinya sama saja para pejabat itu melakukan pembiaran, ya artinya mereka “menjebak” Bupati, karna kan mereka paham regulasi dan tata aturan,” tegas Awang lagi.

Bahkan katanya, sama saja mendorong bupati ke dalam jurang yang dalam, maka dalam hal ini bupati perlu segera evaluasi pejabat yang ABS (Asal Bos Senang) seperti itu, “Bila perlu pecat saja,” tegas Awang dengan suara lantang.

Awang juga membeberkan informasi setiap momentum pelantikan pejabat Pemkab Mura selama rezim Hj Ratna Machmud ada berbagai catatan dan eksiden elementer yang sebetulnya tak perlu terjadi manakala Kaban BKPSDM Mura bekerja secara cermat dan profesional.

“Sebut saja ada nama Kabag hukum saat itu masuk dalam list pejabat yang dilantik nyatanya zonk bahkan pejabat tersebut di bangku panjangkan,” tukasnya.

Beberapa cerita juga menghiasi arena pelantikan pejabat ASN Musi Rawas juga terjadi di bawah kepemimpinan Hj Ratna Machmud, ada pejabat yang sudah siap dan hadir dengan kostum formal siap dilantik akhirnya terburu-buru pulang dengan raut kecewa lantaran faktanya dia tak jadi dilantik.

“Kisah dan cerita semacam itu tak boleh terjadi lagi, urus birokrat saja seperti itu apalagi komitmennya urus rakyat,” sindir Awang menutup sesi wawancara.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh aktivis lingkungan Efendi, A.Md yang dikenal dengan Fendi Pucuk.

Menurut Fendi, pertama ada dugaan dalam penetapan dan pemberhentian pejabat yang terkait yaitu tidak melibatkan Tim Baperjakat (Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Sehingga dalam penetapan surat keputusan bupati tesebut tidak memperhatikan aspek dan kajian hukum.

Ke dua, lanjut Fendi, “Kita menduga bahwa Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, David Pulung, tidak bisa bekerja dengan profesional sehingga hal yang sangat memalukan ini terjadi di Lingkungan Pemkab Musi Rawas,” beber Fendi, Sabtu (13/4/2024).

Masih kata Fendi Pucuk, “Untuk menyikapi ini menurut pandangan saya pertama kita meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk melibatkan tim Baperjakat. Hal ini hendaklah sesuai dengan tupoksi atau posisi yang sudah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan. Kemudian kita mendesak Bupati Musi Rawas agar keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan tidak ada intervensi atas kepentingan keluarga, atau intervensi kebijakan yang diusul dan ditetapkan oleh keluarga,

Kerena pemerintahan ini merupakan kebijakan kepemerintahan bukan kebijakan keluarga kami “DESAK” Bupati Musi Rawas agar mengevaluasi jabatan Kepala Badan BKPSDM yang kita nilai tidak bisa bekerja,” tegas Fendi mengakhiri pernyataannya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *