Yang Ditunggu, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Bulan Depan

JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Dikutip dari iNews.id, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pastikan rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 akan cair bulan depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, informasi sudah ia dapatkan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, yang katanya sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sudah cek di teman-teman (Ditjen) Perbendaharaan. Kami dapatkan informasi bahwa di bulan Maret 2024 nanti Insya Allah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru (kenaikan gaji 8 persen), yang sudah ditetapkan Bapak Presiden. Dengan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret ini,” ucap Isa dalam Konferensi Pers APBNKITA Edisi Februari 2024, Kamis, (22/02/2024).

Bacaan Lainnya

Isa juga menginformasikan bahwa kenaikan gaji PNS yang berlaku per 1 Januari 2024 diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-19 atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Isa menambahkan, PNS juga akan mendapatkan pencairan selisih kenaikan gaji baru yang belum naik, Januari dan Februari pada bulan Maret 2024 mendatang.

“Rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti. Mudah-mudahan kita segera dapatkan realisasinya nanti di bulan Maret,” ujarnya.(*)

Sumber: iNews.id

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *