Polisi Buru Tiga Pelaku Begal di Rejang Lebong yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Pelaku begal berinisial De (30) yang diamankan oleh Polsek Sindang Kelingi ternyata residivis dan telah beberapa kali beraksi.
Foto : Pelaku begal berinisial De (30) yang diamankan oleh Polsek Sindang Kelingi ternyata residivis dan telah beberapa kali beraksi.

REJANG LEBONG,SP – Pelaku Begal berinisial De (30) warga Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi.

Pelaku begal yang sempat buron ini ternyata seorang residivis kasus yang sama. Usai gagal melakukan aksinya, De beserta tiga rekannya berhasil kabur dan melarikan diri.

Sedangkan satu rekannya berhasil ditangkap karena nyungsep di siring berinisial AA (29) warga Jalan Garuda Kelurahan Watas Kota Lubuklinggau.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus curas dan telah melakukan tindak pidana curas sebanyak dua kali,” kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.

Kasi Humas menceritakan, aksi pembegalan itu terjadi di Sawangan Jalan Jalan Lintas Desa Belitar Muka – Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi pada Kamis (31/8/2023).

Korban yakni Didit Saputra (31) warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang telah diikuti dan dipepet saat hendak pulang dari pesta pernikahan.

Kronologi kejadian, pada hari Kamis 31 Agustus 2023 sekitar jam 23.15 WIB korban yang mengendarai sepeda motor beringinan bersama dengan kakak dan suaminya menuju rumah di Mojorejo.

Saat itu korban hendak pulang dari menghadiri acara pesta pernikahan di Desa Belitar Seberang.

Sesampainya di sawangan Desa Belitar Muka, korban melihat kakak nya dipepet dua orang pelaku dan menarik tangan kakaknya. Namun suami dari kakaknya ini langsung menancap gas motor sehingga terlepas dari pegangan pelaku. Saat itu kakaknya bisa lolos kabur dari para pelaku.

Kemudian, para pelaku ini langsung balik kanan dan bersama dengan tiga pelaku lainnya langsung meminta secara paksa korban untuk menyerahkan motornya dengan cara menodongkan senjata tajam.

Merasa terancam dan tidak bisa melawan akhirnya korban menyerahkan motornya kepada para pelaku.

Selang beberapa saat setelah korban menyerahkan motor kepada para pelaku, datang dari arah belakang korban, beberapa warga masyarakat dan selanjutnya korban meminta tolong kepada warga tersebut.

Motor korban yang diambil pelaku ternyata tidak bisa dihidupkan dan didorong para pelaku, Lantaran sudah banyak masyarakat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, akhirnya para pelaku meninggalkan motor korban dan melarikan diri.

Pada saat pengejaran tersebut, anggota Piket Siaga Polsek Sindang Kelingi dan bersama warga berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut satu unit motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Pelaku yang tertangkap itu karena nyungsep di dalam siring saat hendak melarikan diri.

Oleh karena itu, saat ini tersisa tiga orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran petugas. Adapun inisial para pelaku yang masih buron adalah RZ, BM dan CK.

“Sudah dua yang tertangkap inisial AA dan De, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas kasi humas.

 

Sumber : Tribun Bengkulu.com

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *