Akibat Bimtek Tiap Tahun Diduga Kadis PMD Kabupaten Asahan Tidak Berani Menindak Kepala Desa Bagan Asahan Pekan

{"data":{"pictureId":"0a31c326f2e242c394db053d89f88fa5","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan harus segera mengambil tindakan atas penelantaran aset yang dilakukan Kepala Desa Bagan Asahan Pekan Saudara Rustam,Senin 27/08/2024.

Penelantaran Aset Desa yang dilakukan Kepala Desa Bagan Asahan Pekan Saudara Rustam bukti nyata bahwa sang kades tidak punya rasa tanggungjawab dan tidak pantas menjadi pemimpin desanya.

Sejauh ini kami dari tim investigasi dua media online di Kabupaten Asahan belum melihat tindakan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan Suherman Siregar,S.STP,M.M kepada Kades Bagan Asahan Pekan.

Bacaan Lainnya

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan Suherman Siregar,S.STP,M.M yang ingin dikonfirmasi mengenai penelantaran Aset Desa Bagan Asahan Pekan tidak bisa ditemui dan Kabid Pemerintahan Desa Didi Prasetyo S.STP juga sama tidak dapat dijumpai untuk dimintai tanggapannya.

Dari informasi yang kami terima kalau bagian pemerintahan desa sekarang lagi sibuk ke desa-desa untuk mengantar sertifikat perpanjangan masa jabatan kepala desa.

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *