LSM Bara Api : Kapolsek Terkesan Tutup Mata  Maraknya Judi Tembak Ikan di Wilkum Pulo Raja

ASAHAN (SUMUT) SUARAPANCASILA.ID – Game judi tembak ikan kembali buka di desa-desa yang berada di wilayah hukum Polsek Pulo Raja seperti Desa Persatuan, Desa Rahuning I, Desa Pulo Rakyat Tua dan Desa Mekar Sari.

Sabtu, (23/08/2025) Tim Investigasi suarapancasila.id bersama Adha (Adonk) Khairuddin aktivis LSM Bara Api turun ke Kecamatan Pulo Raja karena adanya laporan dari warga bahwa game judi tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Pulo Raja.

Adha Khairuddin Aktivis LSM Bara Api mengatakan tampaknya Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pulo Raja sengaja tutup mata atas maraknya game judi tembak ikan di wilayah hukum mereka dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada setoran yang mengalir kepada mereka, ucap Adonk.

Bacaan Lainnya

Ys warga Desa Rahuning I yang merasa resah dengan bukanya kembali game judi tembak ikan di desanya akan marak kembali pencurian dan peredaran narkoba, ucap Ys.

Ys mengatakan kalau pemilik game judi tembak ikan di desanya berinisial Bsr warga desa mekar sari, kalau nama Bsr daerah Asahan atas sudah terkenal Bos Game Tembak Ikan dan bukan hanya di Asahan saja meja tembak ikan miliknya beroperasi tapi di Tobasa pun banyak, ungkap Ys.

Lanjutnya, saya mewakili warga desa Rahuning meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membasmi semua bentuk perjudian yang ada di desa Rahuning I, kalian jangan tutup mata lakukan fungsi kalian sebagai penegak hukum, tutup Ys.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pulo Raja yang di hubungi suarapancasila.id melalui pesan chat Wa terkait maraknya game judi tembak ikan di wilayah hukumnya cuma mengatakan

“Terimakasih infonya, akan kami tindak lanjuti”.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar