Asisten III Kota Prabumulih Hadiri Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan (PBJ) serta Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ di Wilayah Sumsel

PRABUMULIH, SUARA PANCASILA.ID – Wali Kota Prabumulih yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Prabumulih, Drs. Amilton, menghadiri sekaligus mengikuti Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah dalam penanganan berbagai permasalahan pengadaan barang dan jasa, sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Acara dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah KPK, Setya Budi Arijanta, Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Edward Candra, M.H., serta Inspektur Provinsi Sumatera Selatan, H. Kurniawan, AP., M.Si., CGCAE.

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi dari Pemerintah Kota Prabumulih, Inspektur Kota Prabumulih Sapta Putra Dewangga, S.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Efandri, S.T., M.Si., perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Bagian Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ).

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik, transparan, serta berintegritas guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

suarapancasilaid'

Pos terkait