BENGKULU SELATAN, SUARAPANCASILA.ID-Kasus asusila yang dilakukan orang terdekat tidak pernah berhenti. Seperti kasus terbaru di Bengkulu Selatan, seorang siswi SMP dirudapksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Entah apa yang merasuki dipikiran SS (39) warga Kecamatan Kota Manna hingga tega mencabuli anak kandungnya sendiri tanpa ada rasa bersalah. Bahkan, korban AS (15) yang masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Bengkulu Selatan (BS) bukan hanya mengalami satu kali tindakan pencabulan dari sang ayah.
Sebab, setelah Sat Reskrim Polres BS yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Susilo SH MH meringkus pelaku SS, didapatkan bukti bahwa pelaku telah melakukan pencabulan sejak korban AS masih duduk dibangku kelas 1 SMP. Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalu Kasi Humas AKP Sarmadi SH MH menyampaikan pelaku melakukan tindakan tersebut saat sang istri atau ibu dari korban sedang pergi ke pasar pada saat pagi hari.
“Kejadiannya peristiwa pencabulan tersebut dari laporan terjadi pada hari Minggu 28 Januari 2024 lalu, sekira Pukul 07.00 WIB,” ujar Sarmadi
Lebih lanjut, Sarmadi mengatakan pada saat sang ibu korban pergi ke pasar, korban yang tinggal berdua. Pelaku memaksa korban untuk melayaninya layaknya hubungan suami istri dengan mengancam dan memaksa.
“Melihat istrinya pergi ke pasar pelaku memaksa anak kandungnya untuk melakukan hubungan badan dan korban tidak berani untuk menolak di karenakan pelaku mengancam, ” kata Sarmadi.
Sarmadi menjelaskan ancaman dari pelaku SS, yaitu akan memukul korban jika korban menolak. Dengan ancaman dari pelaku tersebut akhirnya korban pasrah dan menjadi korban pencabulan dari ayah kandungnya.
“Kejadian tersebut berlangsung selama 3 tahun sejak korban klas 1 SMP dan pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres BS,” jelasnya.
Atas laporan tersebut pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB Tim Totaici Polres BS mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku saat itu didapati sedang berada di rumahnya. (*)