Belanja Daerah Berkurang Rp. 199,73 Miliar. Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 Mendapat Pesetujuan Bersama

BARITO SELATAN (KALTENG). SUARAPANCASILA.ID– DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda pokok Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Senin 14 September 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Farid Yusran dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Pj. Sekda Barsel yang juga Kadis PUPR Barsel Ita Minarni dan pejabat lainnya.

Sidang terlebih dahulu mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Selatan yang disampaikan oleh juru bicaranya, Hermanes. Kemudian penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan pimpinan DPRD Barito Selatan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan, perkenankan kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antar DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan proses pembahasan substansi dan materi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

“Semoga dengan ditandatanganinya Perubahan KUA-PPAS ini dapat melaksanakan pembahasan anggaran dengan sebaik-baiknya. Atas nama Bupati Barito Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, atas kerja kerasnya dalam menyusun anggaran sehingga bisa mendapatkan Persetujuan Bersama hari ini”, ujar Khristianto Yudha.

Ditambahkannya, adapun secara garis besar dalam Kebijakan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026, yaitu pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.1.188.578.950.816,03, yang terdiri atas :

Pertama, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berkurang sebesar Rp.100.102.501.409,34 atau turun sebesar 7,83 persen menjadi Rp.1.178.208.027.918.

Kedua, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berkurang sebesar Rp.199.731.578.510,97 atau turun 14,39 persen menjadi sebesar Rp. 1.188.578.950.816,03 Perubahan Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat pada Belanja Operasi berkurang Rp.31.280.783.271,65 atau 3,16 persen.

Belanja Modal berkurang sebesar Rp.153.294.147.489,32 atau 53,66 persen. Belanja Tidak Terduga bertambah sebesar Rp.5.000.000.000,00 atau naik 100 persen menjadi Rp.10.000.000.000,00. Dan Belanja Transfer berkurang sebesar Rp.20.156.647.750,00 atau 18,50 persen. Berkurang sebesar Rp.20.156.647.750,00 atau 18,50 persen.

Ketiga, Perubahan Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 terjadi pada Penerimaan Pembiayaan yang semula diasumsikan sebesar Rp.110.000.000.000,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) mengalami penurunan sebesar Rp.99.629.077.101,97 atau turun sebesar 90,57 persen dari asumsi semula.

suarapancasilaid'

Pos terkait