Belum Pernah ke Luar Negeri Namun Kewarganegaraannya Berubah

LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID – Marliah warga Jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau mengaku dirinya sama sekali belum pernah ke luar negeri, akan tetapi saat ini statusnya tidak lagi warga negara Indonesia (WNI), melainkan warga Malaysia.

Perihal berubahnya kewarganegaraan ini baru diketahui anaknya bernama Inayah pada saat proses pembuatan NPWP. Sebab data yang dimasukkan petugas Pajak tidak sinkron.

Atas saran dari pihak kantor Pajak Lubuklinggau, selanjutnya Inayah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya ke kantor Capil untuk perbaiki data,” kata Inayah, Kamis (2/5/2024).

Dari penjelasan petugas, diketahui bahwa data dirinya dan ibunya sudah terpisah. Ibunya tidak lagi terdaftar sebagai WNI. Kontan hal itu membuat dirinya kaget dan bingung.

Pihak Disdukcapil Lubuklinggau pun kemudian berkirim surat resmi ke Pusat. Hasilnya, benar kalau Ibunya telah pindah warga negara ke Malaysia. Hal ini jelas membuat Inayah makin bingung.

Sebab, tambah Inayah, ibunya itu belum pernah pergi ke luar negeri. Apalagi bekerja sebagai TKW. Ibunya hanya seorang PNS di Kota Lubuklinggau.

“Ini baru saja pensiun,” ungkap Inayah.

Keluarganya pun telah mengurus permasalahan ini. Namun menurut Inayah, sampai sekarang belum ada solusi yang tepat dari pihak Disdukcapil. Hingga akhirnya pihak keluarga melakukan penelusuran.

Dari hasil penelusuran, pihaknya mendapatkan data yang diduga orang yang pindah warga negara, yang punya nama sama dengan Ibunya. Bahkan tanggal lahir juga sama dengan Ibunya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari Disdukcapil.

Terpisah, Plt Kepala Disdukcapil Lubuklinggau, Iqbal mengatakan, surat dari pusat tersebut saat ini masih dalam proses. Pengembalian kewarganegaraan tidak serta merta langsung bisa dilakukan meskipun ada kesalahan data.

“Sebab dasarnya kami menjalankan perintah dari Kemenkumham, karena ada penyampaian SK Kemenkumham. Nanti menunggu keputusan Pak Dirjen, perintahnya seperti apa, itulah yang kami laksanakan. Kami yang di daerah ini hanya menjalankan perintah,” tandasnya.*Aulia

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *