KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat pentingnya membangun generasi muda yang berkarakter, beretika, dan sadar hukum. Semangat tersebut sejalan dengan pelaksanaan sosialisasi hukum season 2 di SMK Negeri 12 Malang untuk mencegah perundungan (bullying) dan kenakalan remaja.
Kegiatan edukasi ini menghadirkan tim dari Cakra Gandhiwa Law Office, dengan peserta siswa-siswi, khususnya sebagian kelas XII. Sementara itu, sebagian siswa kelas XII lainnya belum dapat mengikuti kegiatan karena sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Ketua Cakra Gandhiwa Law Office, Advokat dan Konsultan Hukum, Adv. Soeko Hariyanto, S.H., M.H., CLA.,menuturkan, edukasi hukum bagi pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran tentang batasan perilaku, etika pergaulan, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang merugikan orang lain.
Menurutnya, perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga penghinaan verbal, pengucilan sosial, hingga intimidasi melalui media sosial. Perilaku yang dianggap sekadar candaan dapat menimbulkan persoalan serius apabila menyakiti atau merugikan korban.
“Intinya, pembentukan karakter melalui edukasi hukum ini diharapkan membuat siswa bisa berbuat lebih baik lagi dan tidak sampai terseret ke ranah pidana,” ujar Hotman Pakis sapaan trend dari Soeko, Rabu, (28/10/2026).
Pria yang juga menjabat Ketua Komite SMKN 12 Malang ini menambahkan, pelajar perlu membangun kebiasaan menghormati sesama, mengendalikan diri, serta bijak menggunakan media sosial. Jejak digital yang ditinggalkan melalui pesan, komentar, maupun unggahan harus dipertimbangkan karena dapat berdampak panjang terhadap diri sendiri dan orang lain.
Hotman Pakis berharap program yang menjadi bagian dari rintisan (pilot project) tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, bahkan diperluas dengan melibatkan guru dan orang tua untuk memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala SMKN 12 Malang, menyampaikan bahwa sekolah bersama Joko Santoso, S.Pd., M.T., komite dan jajaran kepolisian terus memperkuat sinergi dalam mengantisipasi kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Joko menuturkan, pemahaman hukum semakin diperlukan di era digital karena tindakan perundungan sering kali dianggap sebagai gurauan ketika siswa belum memahami dampak dan konsekuensinya.
“Kalau enggak diberikan pemahaman hukum, bagaimana pencegahannya, insyaallah anak-anak ya dipikir itu bercanda kayak zaman kita dulu,” ungkap perwakilan pihak terkait dalam keterangannya.
Sebagai upaya konkret, SMKN 12 Malang menjalankan program Jogo Sekolah dengan melibatkan aparat kepolisian untuk memberikan pembinaan kepada siswa. Pendampingan unsur kewilayahan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, juga menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan dan kesadaran hukum pelajar.
Bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, kegiatan ini menjadi momentum untuk menanamkan bahwa semangat persatuan tidak cukup diwujudkan melalui ikrar, tetapi juga melalui sikap saling menghormati, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sosialisasi hukum season 2, SMKN 12 Malang berharap lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki karakter kuat, menjunjung persatuan, menolak segala bentuk perundungan, serta mampu menjadi pemuda Indonesia yang berintegritas dan taat hukum.











