MINAHASA TENGGARA (SULUT), SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Panitia Pengawas tempat pemungutan suara (Panwas TPS).
Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, Kepada warga Minahasa Tenggara yang ingin terlibat menjadi pengawas TPS,bisa mendaftarkan diri di kantor Sekretariat Panwascam.
Ketua Bawaslu Mitra menurutnya, pembentukan pengawas TPS merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil dan transparan di seluruh wilayah Minahasa Tenggara.
“Pengawasan di TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada. Mereka bertugas untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan perhitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, katanya.
Dia menjelaskan juga, rekrutmen akan di lakukan secara terbuka/transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas dan profesionalisme calon pengawas.
“Nantinya, para pengawas TPS yang di rekrut akan mendapatkan pelatihan khusus, supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal’, sambungnya.
Tahapan seleksi pengawas TPS meliputi pendaftaran,seleksi administrasi, wawancara dan pelatihan.
Tambahnya, Agar mendapatkan pengawas yang berkualitas dan berintegrasi tinggi. Dimana Pengawas TPS yang terpilih akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, di hari pemungutan suara. Bawaslu Minahasa Tenggara berkomitmen untuk melakukan proses seleksi dengan ketat.
“Melalui pembentukan pengawas TPS ini, kami berharap pilkada Tahun 2024 di Minahasa Tenggara dapat berlangsung dengan tertib, aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi“,harap dia.
Masyarakat dapat mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, atau langsung ke sekretariat panwascam, untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi pengawas TPS.
Penulis Jody Sampelan.