CEGAH PERKAWINAN USIA ANAK, DP3APPKB BARSEL GELAR KAMPANYE DAN PENDAMPINGAN ABH

BARITO SELATAN (KALTENG). SUARAPANCASILA.ID- Selasa, 29 September 2026- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Barito Selatan menggelar kegiatan Kampanye Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), pada Selasa (29/09/2026) di Aula Kantor DP3APPKB Barito Selatan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala DP3APPKB Kabupaten Barito Selatan, Ibu Nyimas Artini Dalam sambutannya, Nyimas Artini menegaskan bahwa perkawinan usia anak masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi di Barito Selatan. Selain berdampak pada kesehatan reproduksi dan putus sekolah, perkawinan anak juga berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga dan kemiskinan baru.

“Kampanye ini bukan hanya sosialisasi, tapi gerakan bersama untuk menyelamatkan anak-anak kita. Anak harus sekolah, bukan dinikahkan. Negara hadir melalui pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, saksi maupun yang berkonflik dengan hukum,” tegas Nyimas Artini.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten:

1. Pengadilan Agama Buntok – Membahas aspek hukum dispensasi kawin, batas usia perkawinan 19 tahun sesuai UU No. 16 Tahun 2019, serta dampak hukum perkawinan anak.

2. Tommy, S.H., dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Barito Selatan* – Membahas mekanisme pendampingan hukum bagi ABH. Disampaikan bahwa Anak yang Berkonflik dengan Hukum adalah anak usia 12 tahun hingga belum 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan wajib didampingi penasehat hukum di setiap tingkat pemeriksaan.

Peserta kegiatan terdiri dari penyuluh KB, pendamping PUSPAGA, Satgas PPA, perwakilan kecamatan, organisasi perempuan dan forum anak.

Dengan adanya kegiatan ini, DP3APPKB Barito Selatan berharap angka perkawinan usia anak dapat ditekan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendampingan hukum yang ramah anak semakin meningkat.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk terus mengkampanyekan “Stop Perkawinan Anak, Lindungi Anak Barsel.

suarapancasilaid'

Pos terkait