KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA.ID — Kasus dugaan kekerasan terhadap peserta didik di lingkungan SMP Negeri 18 Kota Malang mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur.
Ketua DPD KNPI Jawa Timur, Kadrian Hi Muhlis, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan satuan pendidikan menyusul mencuatnya kasus tersebut.
Kadrian menilai, setiap dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan perlu ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan proses pemeriksaan yang objektif, transparan, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam pembentukan karakter sekaligus pemenuhan dan perlindungan hak peserta didik.
“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi tempat yang menimbulkan trauma bagi anak,” tegas Kadrian.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memastikan setiap informasi dan kronologi dugaan kekerasan tersebut diperiksa secara proporsional. Dalam prosesnya, kepentingan terbaik bagi anak, termasuk perlindungan terhadap identitas dan kondisi psikologis peserta didik, menurutnya harus menjadi perhatian.
Selain evaluasi terhadap penanganan kasus, DPD KNPI Jawa Timur juga mendorong penguatan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Hal tersebut, kata Kadrian, dapat dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses, serta peningkatan pemahaman seluruh pihak di lingkungan sekolah mengenai perlindungan anak.
Kanal pengaduan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, orang tua maupun tenaga pendidik ketika menemukan atau mengalami dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada penanganan satu kasus. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan adanya sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Kadrian menegaskan, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, masyarakat, hingga organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing.
DPD KNPI Jawa Timur, lanjutnya, akan terus memberikan perhatian terhadap isu perlindungan anak serta mendorong pemerintah memastikan hak-hak peserta didik tetap terlindungi dalam seluruh proses pendidikan.
“Anak-anak adalah generasi yang harus kita lindungi. Pendidikan harus membangun karakter dan masa depan mereka, bukan meninggalkan rasa takut dan trauma,” pungkas Kadrian.










