OGAN KOMERING ULU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kabupaten OKU meraih penghargaan dua sekaligus pada tahun ini.
Masing-masing penghargaan pelayanan publik prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Dinas kependudukan dan pencatatan sipil OKU dalam memberikan layanan terbaik atau prima kepada masyarakat OKU selama ini.
Penghargaan tersebut diserahkan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah , dalam acara Hari ulang tahun korpri ke 54 di halaman kantor Bupati OKU, Senin, 1 Desember 2025.
Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil OKU, A Suryadi menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.
Ia menyebut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh staf dan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai inovasi digital dan peningkatan fasilitas pelayanan publik telah dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan
Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah , turut mengapresiasi pencapaian tersebut. Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan raihan penghargaan ini, diharapkan Dinas Capil OKU mampu mempertahankan standar pelayanan prima dan terus berinovasi demi kenyamanan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kependudukan.










