Dilaporkan Sejak 2023, Kasus Dugaan Tipu Gelap Rp.190 juta Mengendap di Polrestabes Medan

MEDAN (SUMUT), SUARAPANCASILA.ID – Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan belum mampu menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) senilai Rp.190 Juta.

Padahal,korban Sulastri warga Jalan meteorologi Kecamatan Percut Sei Tuan telah melaporkan kasus tersebut sejak 11 Juli 2023 lalu.Namun,terduga pelaku berinisial M.RR Hasibuan masih bebas berkeliaran.

“Sudah Hampir 2 tahun berjalan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang saya laporkan ini diduga mengendap di Polrestabes Medan.Saya minta Pak Kapoldasu,memperhatikan kasus yang saya alami agar pelaku segera ditangkap,” ujar Sulastri kepada media.Senin (3/2/2025)

Bacaan Lainnya

Sulastri juga mengatakan bahwa laporan dengan Nomor: STTLP/2268/VII/2023/ SPKT POLRESTA Medan/ Polda Sumut dibuat pada 11 Juli 2023 diterima dan ditandatangani Kanit SPKT, Rizal

Menurut Sulastri,dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi setelah terduga pelaku meminta tolong butuh biaya untuk keperluan biaya sehari hari dan lainya .Serah terima uang yang dilakukan beberapa kali itu terjadi di kediaman korban dan dibuktikan dengan bukti transfer atas nama tujuan terduga pelaku M.RR Hasibuan dan juga kwitansi bermaterai Rp.10.000.

“Pelaku datang ke rumah saya,minta tolong,memelas,butuh uang untuk keperluan bisnisnya,istri sakit,melahirkan,keguguran dan lain sebagainya.Dia janji akan segera membayarnya,tapi ternyata bohong sehingga saya laporkan,” kesal korban.

Sulastri menyebut,atas laporannya tersebut,penyidik sudah 3 kali melakukan gelar perkara di Polrestabes Medan / Polda Sumut beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum jelas kelanjutannya.

Oleh karena itu,saya meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K, M.H., segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus yang sudah dilaporkan sejak 2023 lalu.

“Saya berharap,Pak Kapolda Sumut bisa segera menginstruksikan penyidik untuk segera menyelesaikan kasus saya,”ujar Sulastri dengan penuh harap.

Awak media mencoba meng konfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dan salah seorang penyidik Polrestabes medan yang ditugaskan untuk Kasus Tipu gelap tersebut yaitu Bripka Riswandi C Silaban, hingga berita ini diterbitkan keduanya belum memberikan Tanggapan.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *