KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Transformasi Malang Raya menjadi kawasan metropolitan memicu kekhawatiran dari berbagai aspek, mulai dari kerusakan lingkungan hingga pengikisan jati diri budaya. Kritik tajam ini disampaikan oleh pakar hukum sekaligus tokoh budayawan, KRA Dwi Indrotito Cahyono SH, MM, atau yang akrab disapa Sam Tito.
Dalam forum Focus Group Discussion (FGD) “Malang Bersuara” bertajuk “Menakar Arah Media Menyongsong Malang Kota Metropolitan” di Cafe Jeep, Jl. Ki Ageng Gribig No.100, Madyopuro, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (30/12/2025),
Sam Tito menegaskan bahwa predikat metropolitan bagi Malang sebenarnya sudah tergolong terlambat, namun dampaknya kini justru mulai mengkhawatirkan.
Ia menyoroti perubahan signifikan pada iklim mikro Kota Malang. Ia menilai, Malang yang dulu dikenal dengan udaranya yang sejuk kini berganti suhu panas akibat pembangunan yang masif namun tidak terencana dengan baik.
“Malang Raya adalah sentralnya Jawa Timur setelah Surabaya. Namun, ada kultur yang memudar. Dulu Malang dingin, sekarang kalau siang sangat panas. Ini adalah imbas dari kemajuan yang tidak dibarengi dengan proteksi lingkungan,” ujar Sam Tito.
Pihaknya juga mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang dinilai terlalu longgar dalam memberikan izin perumahan di lahan produktif.
Tentang alih fungsi lahan, banyak sawah beralih fungsi menjadi beton. Kemudian krisis resapan, hilangnya daerah resapan air menyebabkan Malang masuk dalam status darurat banjir.
Disamping itu, Pemerintah didesak untuk menjaga ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai langkah preventif bencana.
Selain isu lingkungan, Sam Tito yang juga menjabat sebagai Ketua GANN Malang Raya ini menyoroti minimnya framing budaya di tengah arus modernisasi. Ia khawatir jika media dan pemerintah abai, generasi muda akan kehilangan akar budayanya.
“Karena minimnya pemberitaan dan perhatian soal budaya, nilai-nilai lokal akan tergerus. Metropolitan tidak boleh hanya soal gedung tinggi, tapi juga harus menjaga identitas sosial agar tidak terjadi kesenjangan yang kontras antara kaya dan miskin,” tegasnya.
Sebagai pakar hukum, Sam Tito juga mengingatkan peran vital media massa sebagai pilar demokrasi. Ia menekankan pentingnya asas keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan kasus hukum agar tidak terjadi penggiringan opini yang merugikan salah satu pihak.
Ia mengambil contoh keberhasilan Komunitas Malang Media (KMM) dalam mengawal kasus penganiayaan di Gadang.
“Awalnya tuntutan JPU sangat ringan, namun karena diviralkan dan dikawal secara objektif oleh teman-teman media, vonis hakim akhirnya lebih berat dari tuntutan. Ini bukti media bisa memberikan dampak positif bagi keadilan masyarakat,” pungkas Ketua KHYI Malang tersebut.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W










