Diringkus di Belang Pelaku Predator Anak

 MINAHASA TENGGARA (SULUT), SUARAPANCASILA.ID- Pria berinisial ST(42),pelaku kejahatan seksual sesama jenis terhadap anak laki-laki dibawah umur,baru-baru ini di ciduk Polsek Belang.
Kapolsek Belang Iptu Elias Sasebohe melalui Kanit Bripka Roy Tumboimbela menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemerintah desa Ponosokan Belang.

“Dari keterangan ,pelaku telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 11 anak dibawah umur,”ujarnya.
Dari laporan tersebut ,petugas melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan.
Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan tersebut sejak bulan juli hingga September 2024,berdasarkan hasil interogasi.

Pelaku sebelum melancarkan aksinya mengiming-imingi memberikan imbalan uang tunai Rp.5.000 sampai Rp.50.000 kepada korban.
Elias Sasebohe Kapolsek Belang , menambahkan ,aksi pelaku sudah berjalan dari bulan Juli sampai bulan September 2024,dan sudah memakan korban sebanyak 11 orang anak laki-laki ,diduga pelaku mengalami penyakit pedofilia.

Bacaan Lainnya

”Kali ini pelaku telah diamankan di polres Mitra untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *