Diserahi Gedung Eks Pemkab Musi Rawas, Pemkot Lubuklinggau Belum Punya Rencana Pemanfaatan

LUBUKLINGGAU,SUARAPANCASILA.ID- Sejumlah gedung bekas perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kini terbengkalai.
Meski aset tersebut sudah resmi berada di bawah kewenangan Pemkot, hingga kini belum ada rencana konkret pemanfaatannya.

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat (Yopi Karim) mengakui, aset-aset yang berada di kawasan eks kantor Pemkab Musi Rawas di Jalan Yos Sudarso memang telah diserahkan kepada pihaknya. Namun, pihaknya belum menentukan arah pemanfaatan aset tersebut.

“Kalau aset di sini, eks Pemkab, memang sudah diserahkan ke Kota Lubuklinggau. Tapi kita masih menyusun kajian teknisnya untuk pemanfaatan ke depan,” ujar Yopi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Bacaan Lainnya

Beberapa bangunan tampak tidak terawat dan kosong. Yopi mengakui kondisi tersebut dan menyayangkan bila gedung-gedung tersebut dibiarkan terus-menerus tanpa fungsi yang jelas.

“Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Gedung kalau tidak ditunggu, tidak dirawat, ya pasti rusak,” tegasnya.

Menurut Yopi, Pemkot berencana untuk segera menyelesaikan kajian teknis yang akan menentukan fungsi masing-masing bangunan.

Namun ia tidak menyebutkan tenggat waktu kapan kajian itu rampung dan rencana pemanfaatan bisa direalisasikan.

“Kita manfaatkan untuk apa, itu sedang kita bahas. Kajian teknis sedang disusun,” ujarnya.

Sementara itu, terkait gedung eks Rumah Sakit Sobirin Musi Rawas yang terletak di wilayah Kota Lubuklinggau, proses pemanfaatannya juga masih menggantung. Pemkot masih menunggu proses penyerahan resmi dari Kabupaten Musi Rawas.

“Memang masih ada alat-alat yang belum dipindahkan dari RS Sobirin lama ke RS di Muara Beliti. Kalau sudah clear, kami harap Pemkab Musi Rawas bisa segera menyerahkan aset itu ke Provinsi. Nantinya, kita akan meminjam dan memanfaatkannya,” jelas Yopi.

SUMBER: RMOL SUMSEL

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *