DPRD Kabupaten Tanah Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA PPAS Anggaran 2027

TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/07/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, H. Khairil Anwar, menegaskan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan awal yang fundamental dalam penyusunan APBD sekaligus wujud fungsi anggaran DPRD.

Bupati Tanah Laut H. Rahmat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Fahmi, S.E., M.T., yang membacakan pengantar nota keuangan menyampaikan tahun anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Laut 2025-2029, dengan tujuh prioritas pembangunan mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, hingga kualitas lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan daerah tahun anggaran 2027 diarahkan pada upaya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan, sementara belanja tetap mengedepankan prinsip money follow program dan spending better,” ujar Ismail Fahmi.

Dalam paparannya, Sekda merinci Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp1.600.881.364.739 (PAD Rp269.866.922.739 dan Pendapatan Transfer Rp1.331.014.442.000), sementara Belanja Daerah diproyeksikan Rp1.975.893.216.636,06

“Anggaran pendapatan lebih kecil dari belanja sehingga terjadi defisit sebesar Rp375.011.851.897,06,” ungkap Ismail Fahmi.Sekda meyakini sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal utama dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.Rapat turut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala SKPD, serta camat se-Kabupaten Tanah Laut.

suarapancasilaid'

Pos terkait