TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kembali menggelar Rapat Koordinasi Batas Desa Antar Kecamatan Tahap II (PEM)Rapat ini menjadi rangkaian kedua yang digelar pada hari yang sama, setelah sebelumnya pagi hingga siang membahas tapal batas wilayah Kecamatan Kintap, Jorong, dan Batu Ampar. Bertempat di Ruang Rapat Barakat Lantai II, Rabu (26/08/2026).
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Tanah Laut Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdillah, M.Pd., yang menekankan pentingnya kesepahaman bersama demi kepentingan Kabupaten Tanah Laut secara menyeluruh, bukan sekadar kepentingan wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Abdillah mengapresiasi semangat kebersamaan seluruh pihak yang hadir dalam merampungkan pembahasan batas wilayah pada rapat sebelumnya.“Alhamdulillah, pemikiran kita adalah Tanah Laut ke depan, egosentrisme kita perkecil. Sehingga masing-masing hari ini membawa kesepakatan yang sangat konstruktif dan sangat produktif,” ujar Abdillah.
Ia menambahkan, dalam proses penyelarasan batas wilayah, semua pihak perlu mengedepankan kepentingan bersama meski terkadang ada pihak yang harus mengalah demi kesepakatan yang lebih besar.
“Sehingga tidak berpikir secara lokal, melainkan berpikir untuk kepentingan kabupaten kita secara keseluruhan,” tegasnya.Abdillah menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah merupakan hal yang sangat substantif, karena kejelasan batas antar desa akan berimbas pula pada kejelasan batas kecamatan, yang pada akhirnya memengaruhi arah pembangunan di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.
“Kuncinya, bagaimana tapal batas di desa itu clear and clean. Jelas dan bersih adanya,” katanya.Ia berharap persoalan batas yang masih tersisa dapat segera dituntaskan bersama pihak-pihak yang diundang dalam rapat, sehingga penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang batas desa dapat segera rampung.
Lebih lanjut, Abdillah menyampaikan bahwa kejelasan tapal batas desa dan kecamatan juga akan mempermudah masuknya investasi ke Kabupaten Tanah Laut, sekaligus menjadi dasar penting apabila ke depan terdapat wacana pemekaran kecamatan.
“Ketika ada investor yang akan berinvestasi di Tanah Laut, ini akan menjadi lebih gampang. Begitu pula jika ke depan ada wacana pemekaran kecamatan, prosesnya akan lebih mudah ketika batas-batas desa sudah jelas,” pungkasnya.











