DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna, Bahas MoU Program Propemperda Tahun 2026

MUSI RAWAS, SUARA PANCASILA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat yakni kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengenai penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan regulasi dengan arah pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menetapkan program prioritas pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman dalam proses penyusunan dan pembahasan perda sepanjang Tahun 2026. Penyusunan Propemperda diharapkan dapat dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Selanjutnya, Bupati Musi Rawas menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pemaparan tersebut mencakup latar belakang, tujuan, serta alasan pentingnya masing-masing rancangan regulasi untuk segera dibahas bersama DPRD.

Keempat Raperda tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen pendukung bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas.

Selain membahas Raperda, pemerintah daerah juga menyampaikan sejumlah rancangan kebijakan mengenai pemberian insentif di Kabupaten Musi Rawas. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, menarik minat investasi, serta membantu mendorong aktivitas perekonomian masyarakat.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, setiap rancangan regulasi diharapkan dapat dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Musi Rawas.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkab Musi Rawas untuk terus membangun komunikasi serta kerja sama dalam menghasilkan kebijakan daerah. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan dapat melahirkan regulasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Musi Rawas.

suarapancasilaid'

Pos terkait