LUBUKLINGGAU (SUMSEL). SUARAPANCASILA. ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Lubuklinggau sedang melakukan rehabilitasi gedung eks kantor DPRD Mura di Kelurahan air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Rehab kantor nanti setelah selesai, akan dijadikan tempat pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau. Nantinya masyarakat Kota Lubuklinggau bakal mudah mengakses pelayanan kependudukan, sebab keberadaan kantor sangat strategis berada di tengah pusat kota.
Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Ahmad Asril Asril melalui Kabid CK H. Taufik Qurrahman mengatakan, kantor Disdukcapil lama di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I sudah tidak memungkinkan untuk melayani pelayanan administrasi kependudukan karena lokasinya yang jauh menjadi pertimbangan dalam pemindahan kantor tersebut.
“Bahwa kantor Capil itu harus dipindahkan ke pusat kota. Agar pelayanan kependudukan dan catatan sipil itu lebih langsung mengenai atau menyentuh kepada masyarakat,”ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, untuk mempermudah dalam akses pelayanan terhadap masyarakat, Jadi kantor eks kantor DPRD kabupaten Musirawas, direnovasi untuk dijadikan kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau.
“Pelayanan masyarakat harus ditengah kota, jadi kantor eks DPRD Musirawas kita renovasi dijadikan kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau. Karena berada di tengah kota, ”ungkapnya.
Lanjut, ia mengatakan, banyak ruang-ruang yang akan direhab seperti ruang pelayanan, ruang Kadis, Sekretaris, Kabid, Sekretariat dan lain-lainya.
“Jadi ruang depan itu akan kita buat reventatif dan gedungnya sangat besar kalau dimensi depan saja sekitar 60 M persegi,”katanya.
untuk rehab gedung Disdukcapil eks DPRD Mura ini ditargetkan selesai kontrak bulan November tahun 2024 ini.
Semakin cepat pindah kantor Disdukcapil kepusat Kota semakin baik pelayanan kita terhadap masyarakat kota Lubuklinggau,”katanya. (*)










