Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Kabupaten, Satresnarkoba Sawahlunto Tangkap Kurir di Lembah Segar

SAWAHLUNTO, (SUMBAR), SUARA PANCASILA.ID — Langkah Satresnarkoba Polres Sawahlunto dalam memutus mata rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang kurir berinisial MH alias Hirum, 23 tahun, diringkus di Jalan Kelurahan Kubang Sirakuk Utara, Kecamatan Lembah Segar, Senin 13 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

MH yang merupakan warga Pasaman Barat dan berstatus mahasiswa itu ditangkap saat melintas dari arah Solok dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre J.R mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Berbekal laporan warga, Tim Opsnal Lintah Bara segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kami amankan di lokasi yang diduga menjadi titik transit kurir sabu dari Solok menuju Sawahlunto,” terang Iptu Ary.

Untuk memastikan transparansi, penggeledahan dilakukan di hadapan perangkat kelurahan dan masyarakat setempat. Dari tangan MH, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Barang haram itu dikemas dengan modus berlapis. Dibungkus plastik klip bening, dilapisi tisu putih, lalu disembunyikan di dalam kotak rokok merek SURYA warna cokelat. Paket tersebut ditemukan tergeletak di atas jalan, tidak jauh dari tempat pelaku diamankan.

Di hadapan petugas, MH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Realme Note 60 warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BA 2081 JR yang digunakan pelaku.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Atas perbuatannya, MH disangkakan Pasal 609 ayat (1) KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Iptu Ary menegaskan komitmen Polres Sawahlunto untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Kami akan dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Peran aktif masyarakat, lanjutnya, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

suarapancasilaid'

Pos terkait