MINAHASA TENGGARA (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Pasan menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang berhasil menerapkan rembuk stunting di tingkat kecamatan.
Pemerintah Kecamatan, Hukum Tua, Pendamping Desa, dan individu penting lainnya menghadiri kegiatan yang dilakukan di Kantor Camat Pasan ini.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah stunting dan membuat rencana konkret untuk menangani masalah tersebut di Kecamatan Pasan.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Camat Pasan Andrew Jowangkay, S.E.MM, menekankan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kesehatan, serta intervensi Dana Desa untuk menjadikan program penurunan stunting sebagai prioritas utama.
“Stunting adalah masalah serius yang perlu penanganan bersama. Kita harus bekerja sama untuk memberikan solusi bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Camat Pasan menekankan betapa pentingnya bagi semua pihak untuk berkomitmen untuk membantu mengatasi stunting.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi butuh dukungan dari semua lapisan masyarakat. Mari kita tingkatkan perhatian kita terhadap kesehatan generasi mendatang,” pungkasnya, Dengan harapan bahwa rembuk stunting pertama di Kecamatan Pasan akan menjadi titik awal untuk perubahan positif dan mengurangi jumlah anak stunting di Minahasa Tenggara. Visi anak-anak yang lebih sehat dapat dicapai dengan kerja sama yang baik.
hadir sebagai narasumber dari Puskesmas Pasan Dr. Steven Tulandi dengan materi tentang faktor-faktor yang menyebabkan stunting dan dampaknya.
“Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga mempengaruhi kemampuan kognitif dan kualitas hidup di masa depan,”kata Tulandi.
Sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi angka stunting di Wilayah Desa Se-Kecamatan Pasan, peserta rembuk memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman dan kesulitan yang mereka alami.(Heni Wulur)