Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024,Bawaslu Kabupaten Mitra

MINAHASA TENGGARA (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra) , mengadakan sosialisasi kepada penduduk di daerah tersebut.

Bertempat di DTalaga Caffe Desa Wioi Tiga Kecamatan Ratahan Timur, pada Jumat (4/10/2024), Kordiv HP2H Mario Lontaan membuka acara dengan tema “Pengawasan Partisipatif dalam Pemiilhan Serentak Tahun 2024 dan Peran masyarakat dalam Mencapai Pilkada yang Berintegritas dan Berkeadilan.”

Mario mengatakan dalam sambutannya,tugas pengawasan pemilukada adalah tanggung jawab bersma, baik oleh Bawaslu maupun masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Karena keberhasilan pemilu maupun pemilukada tergantung dari kita semua. Untuk itu, perlu adanya sinergitas antara Bawaslu dan masyaraka, sehingga pemilu maupun pemilukada berjalan lancar, berintegritas dan berkeadilan,”katanya.

Ini tentunya diperlukan adanya pengawasan pastisipatif oleh masyarakat,agar pengawasan pemilukada di Kabupaten Minahasa Tenggara berjalan dengan baik.

“Sebab, pengawasan dari kami (Bawaslu), Panwascam, maupun PK/D tidak mampu menjangkau seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra. Nah untuk itu diperlukan juga pengawasan dari masyarakat,” tegas Mario.

Diharapkan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif ini, masyarakat akan lebih memahami apa yang akan diawasi selama tahapan pilkada.

“Jadi, masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan selama tahapan Pilkada dan lewat kegiatan ini, masyarakat semakin pandai melakukan pengawasan yang berintegritas,” pungkasnya.

Sebagai sumber, Anwar Ibrahim menyatakan bahwa salah satu alat yang ditawarkan oleh Bawaslu untuk digunakan oleh masyarakat dalam sistem demokrasi adalah pengawasan partisipatif.

“Ada banyak ruang dalam berdemokrasi yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satunya adalah wadah yang telah disediakan oleh Bawaslu, yaitu pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif melibatkan berbagai bagian masyarakat, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok mahasiswa, dan warga sipil, untuk mengawasi setiap fase proses demokrasi, termasuk proses pemilukada saat ini.

“Pengawasan Partisipatif yaitu untuk mencegah kecurangan, memastikan keterbukaan, serta menjaga kemurnian hasil suara rakyat yang telah digunakan di bilik suara nantinya,” kata Anwar.

Selain itu, mantan anggota Bawaslu Kabupaten Mitra ini menyatakan bahwa sangat penting bagi sebuah negara yang bersistem demokrasi untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.

Selain itu, Anwar mengatakan bahwa itu juga berfungsi sebagai cara untuk mengurangi ketidaksepakatan terkait kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil pemilihan.

Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Mitra, generasi muda, dan awak media hadir dalam sosialisasi tersebut.(Heni Wulur)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *