MINAHASA TENGGARA (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Dalam persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sedang melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pihak berwenang dan masyarakat.
Konferensi tersebut diadakan di salah satu resto di Tombatu, dan dihadiri oleh Camat Tombatu dan Tombatu Timur, Hukum Tua, BPD, tokoh masyarakat, dan pihak yang bertanggung jawab, serta media.
PLH Mitra Sastro Mokoagow, Ketua KPU Mitra, dan Ryan Sandag, Kadiv Teknis, membuka sosialisasi ini dengan mengungkapkan betapa pentingnya menyebarkan produk hukum untuk memastikan bahwa semua peraturan yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dipahami secara menyeluruh.
Selain itu, disebutkan bahwa KPU memiliki tugas yang signifikan untuk menyampaikan informasi tentang peraturan dan prosedur pemilihan kepada semua pihak yang terlibat dan masyarakat umum.
“Sosialisasi ini bertujuan agar setiap langkah dan keputusan KPU bersifat normatif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan harapan berpesan agar sosialisasi yang didapat hari ini dapat disampaikan kepada masyarakat terkait produk hukum,” ujar Mokoagow.
KPU Mitra menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Kejari Mitra-Minsel Laode Muhamad, Kasi Pidum Wiwin Tui, Kasi Datun Ferdy Ferdian Dwirantama, Kasat Intel Polres Mitra, dan kadis PMD Frangky Wowor.
Diakhiri oleh Ryan Sandag, Kadiv Teknis, yang berterima kasih kepada nara sumber, camat hukum tua, BPD, toko masyarakat, dan semua orang yang telah hadir untuk sosialisasi ini.(Heni Wulur)