Guna Mencegah Adanya Gangguan Kamtib Rutan Kelas IIB Krui Adakan Razia Kamar Hunian

KRUI,SUARAPANCASILA.ID-Rumah Tahanan Negara Kelas llB Krui menggelar kegiatan rutin Salam Pemasyarakatan, dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban sekaligus pendeteksian gangguan dari dalam dan luar rutan.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H. melalui Kepala Pengaman Rutan (KPR) Jonli Oswan SH, didampingi oleh para staf KPR dan jajaran petugas Pengamanan Regu Jaga II,
Jumat (2/8/24).

Pada kesempatan itu Ka-KPR Jonli Oswan menyampaikan, “Kegiatan rutin in bertujuan untuk pencegahan atau deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui”.
“Sebelum digelarnya razia dilakukan kegiatan salam pemasyarakatan dan dialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu merupakan salah satu sarana pendekatan terhadap warga binaan dan mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban”

Razia dilaksanakan pada kamar hunian ini bertujuan untuk mendapati barang barang yang melebihi ketentuan sehingga menciptakan Kondisi Kamar Hunian yang tidak Kondusif dan menimbulkan bau dan tidak bersih.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan dilakukan pada blok tuhuk kamar hunian 1 dan kamar hunian 2 dengan dilakukan pemeriksaan barang barang WBP secara teliti oleh Petugas dan melakukan pemeriksaan pakaian berlebih yang kemudian diamankan dan dimusnahkan.

Dalam kegiatan Razia Kamar Hunian Tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba, pada Razia barang masih banyak ditemukan barang melebihi kapasitas yaitu berupa pakaian yang Ketentuan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui 5 Baju dan 5 celana. Barang yang berlebih tersebut dipisahkan untuk kemudian dimusnahkan.

Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman & tertib. Yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.tutupnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *