KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum untuk kembali meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Pada 1 Oktober 2026, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi bagian dari pedoman resmi penyelenggaraan peringatan yang diterbitkan pemerintah.
Menanggapi momentum tersebut, KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. menilai nilai-nilai Pancasila perlu ditempatkan bukan hanya sebagai simbol kebangsaan, tetapi sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Dwi Indrotito, makna Pancasila sebagai pemersatu bangsa menjadi semakin penting karena Indonesia memiliki keragaman suku, agama, budaya, bahasa, maupun latar belakang sosial.
“Pancasila harus kita tempatkan sebagai titik temu seluruh elemen bangsa. Perbedaan merupakan bagian dari realitas Indonesia, tetapi persatuan harus menjadi kekuatan utama dalam membangun bangsa,” ujar Sam Tito sapaan akrab KRA Dwi Indrotito Cahyono, Kamis (01/10/2026).
Sebagai Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), ia menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan hukum dan keadilan.
Menurut dia, cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur tidak dapat dilepaskan dari penghormatan terhadap hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip keadilan.
“Negara hukum harus berjalan dengan menjadikan keadilan sebagai salah satu orientasi utama. Hukum tidak hanya berbicara mengenai aturan dan sanksi, tetapi juga bagaimana memberikan kepastian, perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang Raya, Sam Tito juga mengaitkan momentum Hari Kesaktian Pancasila dengan pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat.
Ia berpandangan, masyarakat perlu memahami bahwa kehidupan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus melindungi hak setiap warga negara.
“Kesadaran hukum harus dibangun secara bersama-sama. Masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya, sementara aparat maupun penegak hukum harus menjalankan kewenangannya berdasarkan hukum dan prinsip keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya, Sam Tito menilai pengamalan Pancasila juga dapat diwujudkan melalui upaya melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, generasi muda merupakan bagian penting dari keberlanjutan bangsa sehingga membutuhkan lingkungan sosial yang sehat, pendidikan karakter, serta ketahanan keluarga dan masyarakat.
“Menjaga generasi muda dari narkotika juga merupakan bagian dari menjaga masa depan bangsa. Pembangunan tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, tetapi juga generasi yang memiliki karakter, integritas dan tanggung jawab kebangsaan,” tuturnya.
Dari perspektif kebudayaan, Sam Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) Malang Raya, melihat nilai Pancasila memiliki hubungan dengan kekayaan budaya Nusantara.
Menurut dia, keberagaman budaya tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, kebudayaan dapat menjadi ruang untuk memperkuat identitas nasional sekaligus membangun penghormatan terhadap keberagaman.
“Budaya adalah salah satu kekuatan bangsa. Kita harus mampu merawat warisan budaya Nusantara tanpa kehilangan semangat persatuan sebagai bangsa Indonesia. Kebhinekaan harus menjadi energi untuk memperkuat persaudaraan,” katanya.
Sam Tito menambahkan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial. Nilai yang terkandung di dalamnya perlu diterjemahkan dalam tindakan nyata sesuai bidang kehidupan masing-masing.
Ia menyebut, penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan generasi muda, penghormatan terhadap kebudayaan, serta penguatan persatuan merupakan bagian yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengaktualisasikan nilai Pancasila.
“Pancasila harus hadir dalam tindakan. Di bidang hukum ada keadilan dan kepastian hukum, di bidang sosial ada kepedulian dan gotong royong, dalam kehidupan kebangsaan ada persatuan, sedangkan dalam kebudayaan ada penghormatan terhadap keberagaman,” jelasnya.
Ia berharap momentum 1 Oktober 2026 dapat menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen kebangsaan.
“Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur membutuhkan persatuan. Dan persatuan itu membutuhkan kesadaran bahwa kita boleh berbeda, tetapi memiliki tujuan kebangsaan yang sama,” pungkasnya.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sendiri dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pemerintah menetapkan Monumen Pancasila Sakti sebagai lokasi upacara tingkat pusat, sementara penyelenggaraan di daerah dan satuan pendidikan mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan.










