KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Senin, 5 Oktober 2026, menjadi momentum untuk merefleksikan kembali hubungan antara kekuatan pertahanan negara, supremasi hukum, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”, peringatan tahun ini dinilai memiliki relevansi kuat dengan prinsip negara hukum. Kekuatan pertahanan tidak hanya membutuhkan kesiapan institusional dan profesionalisme prajurit, tetapi juga harus berjalan dalam koridor konstitusi serta hukum nasional.
Pandangan tersebut disampaikan KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) sekaligus Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang. Menurutnya, dari perspektif profesi hukum, pertahanan negara dan penegakan hukum merupakan dua unsur yang memiliki fungsi berbeda, tetapi saling menopang dalam membangun negara yang berdaulat.
“Sebagai negara hukum, kekuatan pertahanan harus berjalan beriringan dengan supremasi hukum. TNI memiliki mandat konstitusional dalam bidang pertahanan negara, sementara advokat memiliki peran dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan kepastian hukum,” kata Sam Tito sapaan akrab KRA Dwi Indrotito Cahyono ini, Senin (05/10/2026) pagi.
Menurut dia, pemaknaan terhadap tema HUT ke-81 TNI tidak semestinya berhenti pada relasi simbolik antara TNI dan rakyat. Lebih dari itu, hubungan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka konstitusionalisme, yakni bagaimana seluruh institusi negara menjalankan kewenangannya berdasarkan hukum dan tetap berorientasi pada kepentingan nasional.
Dalam perspektif tersebut, kata dia, masyarakat bukan sekadar objek dalam pembangunan pertahanan negara, melainkan bagian integral dari kekuatan nasional.
“Rakyat adalah bagian penting dari sistem pertahanan negara. Karena itu, membangun kedekatan TNI dengan masyarakat harus sekaligus membangun kepercayaan publik, kesadaran hukum, dan tanggung jawab kebangsaan,” ujarnya.
Sebagai seorang advokat, Sam Tito melihat adanya titik temu yang fundamental antara profesi hukum dan tugas pertahanan negara, yakni sama-sama memiliki orientasi pada kepentingan bangsa dan negara dalam ruang kewenangan masing-masing.
Advokat, lanjutnya, memiliki fungsi dalam memberikan bantuan hukum, membela kepentingan klien serta mengawal proses penegakan hukum agar berjalan berdasarkan prinsip keadilan. Sementara TNI memiliki mandat utama dalam sistem pertahanan negara.
“Advokat bekerja melalui instrumen hukum, sedangkan TNI menjalankan mandat pertahanan negara. Keduanya tidak berada dalam fungsi yang sama, tetapi dalam perspektif negara hukum, keduanya dapat berkontribusi terhadap terciptanya kehidupan nasional yang tertib, aman dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia menilai profesionalisme menjadi prinsip penting yang harus terus dikedepankan. Dalam konteks TNI, profesionalisme diperlukan agar pelaksanaan tugas pertahanan berjalan sesuai mandat konstitusi. Sementara dalam profesi advokat, profesionalisme menjadi bagian dari tanggung jawab etik untuk menjunjung hukum, keadilan dan hak asasi manusia.
Karena itu, momentum HUT ke-81 TNI menurut Dwi juga dapat dimaknai sebagai ruang untuk memperkuat civil-military relations atau hubungan konstruktif antara institusi pertahanan dan masyarakat sipil.
Hubungan tersebut, menurut dia, idealnya dibangun melalui komunikasi, kepercayaan, penghormatan terhadap hukum serta pemahaman terhadap batas kewenangan masing-masing.
“Indonesia membutuhkan TNI yang kuat, profesional dan dicintai rakyat. Pada saat yang sama, Indonesia juga membutuhkan masyarakat yang sadar hukum dan memahami hak sekaligus kewajibannya sebagai warga negara. Sinergi keduanya merupakan modal penting bagi ketahanan nasional,” tuturnya.
Ia berharap HUT ke-81 TNI dapat menjadi momentum memperkuat persatuan nasional sekaligus memperkokoh kesadaran bahwa kedaulatan negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan pertahanan, tetapi juga oleh kokohnya institusi hukum, demokrasi dan partisipasi masyarakat.
“Dirgahayu ke-81 TNI. Semoga TNI semakin profesional, semakin dekat dengan rakyat dan semakin kuat dalam menjalankan amanat konstitusi. Kekuatan TNI, supremasi hukum dan kesadaran kebangsaan masyarakat harus menjadi bagian dari satu konstruksi besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” pungkasnya.











