KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID) Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Semangat tersebut sejalan dengan tema “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur.”
Hal tersebut mendapat perhatian dari KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang, Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya, sekaligus Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) Malang Raya.
Menurut , tema Hari Lahir Kejaksaan ke-81 memiliki makna penting karena kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum harus dibangun melalui proses yang profesional, transparan, objektif dan berintegritas.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya dengan penegakan hukum yang tegas. Kepercayaan harus lahir dari proses hukum yang transparan, profesional, objektif dan menjunjung tinggi keadilan serta hak-hak masyarakat,” ujar Sam Tito sapaan KRA Dwi Indrotito Cahyono, Rabu (02/09/2026)
Sebagai advokat, Ia menilai penegakan hukum memiliki posisi penting dalam menciptakan kepastian dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Kemudian berpandangan bahwa seluruh aparat penegak hukum, termasuk advokat sebagai bagian dari sistem peradilan, mempunyai tanggung jawab untuk menjaga agar hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
“Hukum harus menjadi instrumen untuk memberikan kepastian dan keadilan kepada masyarakat. Karena itu, integritas menjadi sesuatu yang tidak boleh ditawar dalam setiap proses penegakan hukum,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan kiprah KRA Dwi Indrotito di bidang advokasi. Ia diketahui telah menjalani profesi advokat sejak 2007 dan sebelumnya membangun kantor hukum pada 2006.
Tidak hanya berbicara mengenai aparat penegak hukum, KRA Dwi Indrotito juga menilai masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan budaya sadar hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya sehingga tidak hanya mengetahui hukum ketika menghadapi persoalan, tetapi juga mampu melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC GANN Malang Raya, ia sebelumnya juga menekankan pentingnya kesadaran hukum dan pencegahan narkotika di tingkat masyarakat, termasuk melalui edukasi dan penyuluhan.
“Membangun kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan terkecil. Masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu menjaga dirinya, keluarganya dan lingkungannya dari berbagai persoalan hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya
Sam Tito juga menilai penguatan kepercayaan publik tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, advokat, pemerintah, organisasi masyarakat dan masyarakat secara luas.
Diharapkan momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 dapat menjadi refleksi bersama untuk terus memperbaiki kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antarlembaga harus terus diperkuat dengan tetap menjaga profesionalitas dan independensi masing-masing. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan hukum yang benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.











