Ini Harapan Firdaus Hasbullah Setelah Jadi Anggota DPRD PALI

PALI (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Firdaus Hasbullah, SH dipastikan terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2024-2029.

Hal itu diketahui, dari hasil Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan yang digelar pada Jumat malam (24/2/2024).

Firdaus Hasbullah atau biasa disapa FH, maju menjadi Caleg DPRD PALI dari Partai Demokrat dan meraih suara tertinggi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 PALI, kecamatan Talang Ubi B.

Bacaan Lainnya

Mantan BEM UMP itu, meraih perolehan suara sebanyak 1.326, mengungguli caleg lainnya dari Partai Demokrat seperti Anggota DPRD PALI petahana Agustian yang meraih 914 suara.

Sementara, untuk Partai Demokrat sendiri di Dapil PALI B, meraih jumlah suara sebanyak 2533, sehingga menempati kursi ketiga dari enam kursi yang diperebutkan.

Firdaus Hasbullah, SH mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang mendukung dan memilihnya pada Pemilu 2024 ini. Tanpa dukungan dan pilihan dari semuanya, tentu mustahil kami bisa terpilih.

“Alhamdulillah syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena telah meridhoi kami terpilih. Kepada masyarakat kabupaten PALI, khususnya di Dapil 2 kecamatan Talang Ubi B, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Insya Allah amanah yang bapak ibu sampaikan, akan dijalankan dengan sebaik-baiknya menjadi wakil bapak ibu di DPRD PALI,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD PALI dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, membuat peraturan bersama pemerintah serta menjadi pengawas dalam pelaksanaan pemerintahan. Kemudian bersama pemerintah menyusun dan mengganggarkan APBD PALI,” tuturnya.

Firdaus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, tim keluarga serta semua yang telah membantu meyakinkan masyarakat untuk memilih dirinya.

“Terimakasih kepada seluruh tim. Semoga apa yang sudah kita lakukan dinilai sebagai ibadah bagian dari perjuangan kita. Sekali lagi terimakasih,” pungkasnya.

“Saya juga punya harapan besar agar kami anggota DPRD kab PALI yang baru terpilih ini benar-benar dapat melaksanakan 3 fungsi besar sesuai Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Susduk MPR-RI, DPR-RI, DPD dan DPRD, yakni fungsi legislasi, budget (anggaran) dan pengawasan (controlling) terhadap kinerja eksekutif. Mendengarkan aspirasi rakyat, melayani rakyat sepenuh hati, serta memiliki kepekaan sosial yang tinggi,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *