MURATARA SUARAPANCASILA.ID- Minggu, 03-12-2023 Inilah jadwal perekrutan KPPS Pemilu 2024 atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segara membentuk KPPS untuk Pemilu 2024, termasuk di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
“Tahapannya mulai tanggal 11 Desember ini, kami akan melaksanakan bimtek dulu untuk seluruh anggota PPS, baru mereka mengumumkan di masing-masing desa, daftarnya juga di PPS,” katanya.
Informasi dihimpun Tim SuaraPancasila.id, jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Muratara dimulai dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.
Dalam perekrutan anggota KPPS ini hanya berupa seleksi administrasi, tidak ada tes tertulis CAT dan wawancara.
Hasil seleksi calon anggota KPPS diumumkan pada 29-30 Desember 2023, dan mereka yang terpilih akan dilantik tanggal 25 Januari 2024.
Masa kerja anggota KPPS Pemilu 2024 selama satu bulan sejak dilantik hingga 25 Februari 2024, dengan gaji untuk jabatan ketua sebesar Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta.
Di Kabupaten Muratara terdapat 82 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan, dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 ini sebanyak 650 tempat.
Selain 650 tempat itu, ada 2 TPS tambahan di lokasi khusus yakni Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
Sementara anggota KPPS yang akan menyelenggarakan pemungutan suara di tingkat TPS dibutuhkan sebanyak 7 orang untuk setiap TPS.
Artinya, perekrutan anggota KPPS Pemilu 2024 se-Kabupaten Muratara bakal membutuhkan tenaga sebanyak 4.564 orang.