NASIONAL, SUARA PANCASILA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mulai memperkenalkan kebijakan baru di dunia pendidikan nasional dengan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap dimulai dari siswa kelas 3 SD di seluruh Indonesia.
Pengumuman itu disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Minggu. Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini, terutama dalam menghadapi persaingan global dan era digital.
“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya.
Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan arah pendidikan dasar nasional yang selama ini menempatkan Bahasa Inggris sebagai muatan lokal di sebagian sekolah. Dengan status baru sebagai mata pelajaran wajib, pemerintah menargetkan kemampuan literasi global siswa Indonesia dapat meningkat lebih cepat.
Kemendikdasmen menyadari tantangan terbesar dalam penerapan kebijakan tersebut terletak pada kesiapan tenaga pendidik. Karena itu, pemerintah kini mulai mempersiapkan berbagai aspek pendukung, terutama pelatihan guru SD agar mampu mengajar Bahasa Inggris secara efektif.
Menurut Abdul Mu’ti, pelatihan kompetensi guru menjadi prioritas utama sebelum kebijakan diterapkan secara nasional. Pemerintah tidak ingin implementasi program berjalan terburu-buru tanpa kesiapan sumber daya manusia di lapangan.
“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” kata Abdul Mu’ti.
Ia menambahkan, pelatihan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan menyasar guru-guru SD di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.










