NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya menjaga ruang digital nasional tetap sehat, aman, dan bertanggung jawab di tengah polemik video tudingan yang disampaikan Amien Rais di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam talkshow Kompas TV bertajuk “Tudingan Amien Rais, Kebebasan atau Kebablasan Berpendapat?” di Jakarta, pada Rabu (6/5/2026).
Menurut Fifi, langkah pemerintah dilakukan dalam kerangka tata kelola ruang digital dan perlindungan publik dari penyebaran konten yang dinilai mengandung hoaks maupun fitnah. “Kemkomdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat,” ujar Dirjen KPM Kemkomdigi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak membatasi kebebasan berekspresi, namun memastikan kebebasan tersebut dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik.
Menurutnya, penguatan tata kelola ruang digital menjadi bagian penting dari kebijakan nasional dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Plt Deputi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, yang menilai kebebasan berpendapat tetap memiliki batas, terutama ketika menyangkut privasi dan kehormatan individu. “Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan konten yang melanggar hak orang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong penguatan literasi digital masyarakat agar publik semakin kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsyudi Suhud, menyoroti pentingnya etika dalam penyampaian kritik di ruang publik. Ia menilai tuduhan personal tanpa dasar tidak dibenarkan karena dapat merusak marwah individu.
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Ummat, Achyar Muttaqin, berpandangan bahwa pernyataan Amien Rais merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam konteks menyampaikan kritik kepada pemimpin.
Perdebatan tersebut mencerminkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam penggunaan ruang digital, terutama di era keterbukaan informasi yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat tata kelola ruang digital nasional melalui pendekatan edukasi, literasi digital, dan pengawasan terhadap penyebaran konten yang berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat.










