APKLI-P Dorong Badan Perekonomian UMKM RI, Bidik 100 Juta Pelaku Usaha Unggul 2030

JAKARTA SUARAPANCASILA.ID – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) mendorong pembentukan Badan Perekonomian UMKM Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi rakyat dan menghadapi puncak bonus demografi pada 2030.

Keputusan khusus terkait pembentukan badan tersebut rencananya akan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI APKLI-P yang digelar di Jakarta pada 25–27 Agustus 2026.

Ketua Umum APKLI-P, Dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, mengatakan sektor usaha mikro, kecil, dan pedagang kaki lima (UMKM-PKL) memiliki peran besar dalam menopang kehidupan masyarakat serta perekonomian nasional.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sekitar 64,5 juta pelaku UMKM-PKL telah menciptakan sekitar 117 juta lapangan kerja atau mencapai 97 persen dari total lapangan kerja nasional. Sektor tersebut juga disebut berkontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Ekonomi rakyat, baik usaha kecil, mikro, maupun pedagang kaki lima, menjadi tumpuan hidup ratusan juta penduduk. Negara wajib hadir bersama seluruh kekuatan ekonomi bangsa untuk mencetak 100 juta UMKM-PKL yang handal dan unggul pada 2030,” ujar Ali Mahsun di Jakarta dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai puncak bonus demografi pada 2030 menjadi momentum penting bagi Indonesia. Keberhasilan menciptakan pelaku usaha yang tangguh dan produktif diyakini dapat mendorong Indonesia menuju negara maju.

Sebaliknya, jika potensi generasi muda tidak mampu diserap melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan sektor ekonomi rakyat, Indonesia dinilai berpotensi menghadapi persoalan pengangguran, kemiskinan, hingga kesenjangan sosial yang semakin besar.

“Puncak bonus demografi 2030 adalah momentum kritis. Jika Indonesia mampu mencetak 100 juta UMKM-PKL yang handal dan unggul, hal itu akan menjadi momentum besar bagi Indonesia untuk menjadi negara maju,” tegasnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, APKLI-P mendorong adanya pengelolaan sumber daya secara terintegrasi. Berbagai program dan dukungan bagi UMKM-PKL yang selama ini tersebar di kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta sektor swasta diharapkan dapat dihimpun dalam satu wadah.

Ali Mahsun menilai, pengelolaan yang terintegrasi perlu didukung dengan sistem satu rumah dan satu data UMKM-PKL Indonesia agar berbagai program pemberdayaan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan profesional.

“Tidak ada jalan lain kecuali bersama-sama menghadirkan solusi revolusioner bagi UMKM-PKL di seluruh Indonesia. Berbagai sumber daya yang ada harus dikelola dengan baik dan benar dalam satu rumah serta satu data UMKM-PKL Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan, pembentukan Badan Perekonomian UMKM Republik Indonesia menjadi salah satu agenda penting dalam Munas VI APKLI-P. Kehadiran badan tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi rakyat, memperluas kesempatan berusaha, serta membuka lapangan kerja bagi generasi muda.

Langkah tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menyongsong bonus demografi 2030 dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang maju, adil, dan makmur

suarapancasilaid'

Pos terkait