Ki Djoko Rendi Memiliki Konsep Dasar Pemikiran Buat Sebuah Pasar Seni Budaya

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Pasar adalah sebuah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi jual beli berbagai produk atau jasa. Bisa juga didefinisikan sebagai serangkaian sistem dan tidak hanya sebatas tempat, dimana sistem tersebut mampu mengatur kepentingan antara pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual.

Melihat segala aspek potensinya, Pendiri Yayasan Tithiek Tenger Ki Djoko Rendi. yang sudah lama menempati Pasar Seni Bareng (Pasebar), tengah menyiapkan konsep pasar seni.

Menurutnya, keberadaan pasar seni mengikuti model ekonomi yang mempertimbangkan lebih dari sekadar penawaran dan permintaan.

Bacaan Lainnya

“Pasar ini merupakan pasar tempat karya seni dibeli dan dijual, berdasarkan nilai yang tidak hanya didasarkan pada nilai budaya yang dipersepsikan suatu karya seni, tetapi juga pada nilai moneter masa lalunya serta nilai masa depannya yang diprediksi,” tutur Ki Djoko Rendi., Senin (28/04/2025) siang.

Disini ia juga tak lupa menjelaskan apa yang dimaksud dengan pasar seni.

“Pasar Barang Seni merupakan Industri pasar barang seni atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Art Market. Dimana adalah kegiatan yang terkait perdagangan barang/hasil produk seni yang memiliki nilai orisinil, unik, langka, serta yang berasal dari masa lampau dan dilindungi oleh undang-undang,” jelasnya.

Oleh karena itu, membutuhkan sebuah karya seni, yang mungkin diambil dari berbagai macam objek koleksi; seorang penjual; dan seorang pembeli, yang dapat berpartisipasi langsung dalam negosiasi atau diwakili oleh agen.

“Di sini, pengunjung dapat menemukan lukisan, patung, ukiran, kain batik, tas anyaman, perhiasan, dan berbagai produk seni lainnya,” terangnya.

Semua yang dituangkan berkonsep seni yakni berbagai hal-hal abstrak konseptual (teori) yang menyelubungi ide, perancangan dan pembentukan seni secara umum.

“Konsep seni yang bisa ditawarkan salah satunya adalah pengertian seni sendiri, sifat dasar, unsur pembetuk,fungsi, prinsip, hingga ke bentuk konkretnya sebagai karya,” ujarnya.

Jika semua itu terwujud, tidak menutup kemungkinan memiliki manfaat sebagai pusat edukasi, transfer barang dan kerajinan, sumber informasi kebudayaan setempat, rekreasi, salah satu bentuk wisata daerah, mencari pengalaman dan pengetahuan, dan sebagai tempat jual beli karya seni langsung dari seniman yang membuat.

Kendati demikian,  Ki Djoko Rendi menyebutkan pentingnya mengetahui target pelanggan dan memahami pasar bagi keberhasilan bisnis.

“Seni khususnya bersifat subjektif dan anda perlu menemukan pelanggan yang tertarik dengan jenis seni yang di jual. Lakukan riset untuk mengetahui siapa yang membeli jenis seni yang dijual serta dimana mereka tinggal,” ulasnya.

Adanya Pasar seni dan budaya, merupakan salah satu jenis industri kreatif yang menampung para pegiat seni serta seniman yang memproduksi karya-karyanya melalui latar belakang kebudayaan dan kreativitas yang mumpuni.

“Memiliki tujuan dan konsep yang jelas akan membantu memandu perencanaan dan memastikan bahwa pameran terfokus dan efektif . Jangan takut untuk meminta masukan dari rekan-rekan untuk memastikan konsep benar-benar jelas. Jadwal dan anggaran yang solid sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan,” jabarnya.

Sedangkan konsep industri kreatif sendiri ‘ telah ditetapkan oleh berbagai pemerintah sebagai industri yang “berasal dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu dan memiliki potensi untuk menciptakan kekayaan serta lapangan kerja melalui penciptaan dan eksploitasi kekayaan intelektual.

“Di Pasar Seni kita bisa menyuguhkan pameran produk/karya seni, pelatihan bidang seni lukis/tari/music/teater/sastra/fotografi, sarasehan, pagelaran seni drama/music/tari dan lain sebagainya,” pungkas Ki Djoko Rendi.

 

Pewarta : Doni Kurniawan

Editor : Denny W

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *