DENPASAR,SUARAPANCASILA.id-Kelalaian meninggalkan kunci motor yang masih menempel berujung petaka bagi seorang warga di Jalan Gandapura, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Sepeda motor miliknya raib digasak pencuri pada Rabu (05/11/2025) pagi.
Namun berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) pelaku berhasil diringkus kurang dari sepekan kemudian.
Pelaku berinisial INS (41th), warga Jalan Seroja, Denpasar Timur, diamankan Tim opsnal yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Iptu I Nyoman Padu di kawasan Jalan Trenggana, Denpasar Timur, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kasus ini bermula ketika seorang ibu (korban) memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2013 di halaman depan rumah dengan kondisi kunci masih tergantung. Tak lama berselang, seorang pria datang dan membawa kabur kendaraan tersebut. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV rumah korban.
Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku menggunakan sepeda motor curian tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motor. Saat ini sedang kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar selalu memastikan kendaraan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan. Kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tambah Kapolsek.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Dentim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukumnya.










