ASAHAN(SUMUT), SUARA PANCASILA.ID | Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) dan DPD NGO TOPAN-AD Kabupaten Asahan dengan membawa puluhan massa geruduk kantor Bupati Asahan,Senin 12/08/2024.
Ketua Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) Kabupaten Asahan Adinda Adi Wirawan bersama Ketua DPD NGO TOPAN-AD Kabupaten Asahan Abangda Bormen Panjaitan mendatangi kantor Bupati Asahan untuk meminta Bupati Asahan H.Surya,Bsc mencopot Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdakab Asahan Bapak Basuki,S.Pd,MM tentang penggunaan anggaran tahun 2023 yang dianggap fantastis dan diduga terindikasi korupsi seperti
“Belanja Makanan dan Minuman aktivitas lapangan Rp. 1.307.225.000,-,Belanja Makanan dan Minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan Rp. 1.248.300.000,- dan Belanja riba uang kepada badan uang dan lembaga nirlaba sukarela dan sosial Rp. 1.270.000.000,-”
Adi Wirawan dan Bormen Panjaitan saling bergantian melontarkan kata-kata tuntutan untuk meminta kepada Kabag Kesra Sekdakab Asahan Saudara Basuki,S.Pd,MM menjelaskan tentang anggaran tahun 2023 karena itu uang rakyat,ucap mereka.
Karena tidak ada yang datang menemui mereka untuk menjelaskan dari tuntutan yang mereka minta,Koordinator aksi Adi Wirawan dan Bormen Panjaitan mengajak massa untuk langsung ke kantor bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) yang berada dilantai 2.
Didepan ruangan bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Adi Wirawan terus berorasi meminta Kabag Kesra untuk keluar dan jangan jadi pengecut…karena kami datang kesini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan kami tidak merusak Fasilitas Negara,ucap Adi Wirawan dalam orasinya.
Adi Wirawan mencoba untuk masuk kedalam kantor bagian kesejahteraan rakyat untuk melihat keberadaan Basuki,S.Pd,MM tapi dengan sigap Satpol PP dan Polisi menariknya keluar,agar pegawai yang didalam tidak terganggu kerjaannya.
Dengan rasa kecewa karena Bupati Asahan H.Surya,Bsc maupun Kabag Kesra Basuki,S.Pd,MM tidak ada yang menemui mereka,Adi Wirawan mengatakan satu statemen buat mereka.
Bupati Asahan H.Surya,Bsc dan Kabag Kesra Sekdakab Asahan Basuki,S.Pd,MM…..Pengecut !!!!
Amin Harahap