KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Perbincangan terkait dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang masih menjadi topik hangat di berbagai grup WhatsApp tenaga pendidik. Hingga saat ini, sejumlah guru mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan terkait mekanisme dan dasar perhitungan potongan tersebut. Selasa (16/06/2026).
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua PGRI Kecamatan Jayanti, Sukamto, memberikan penjelasan melalui pesan singkat Whatsapp kepada awak media,”Bahwa pemotongan TPP bukan merupakan kebijakan yang dilakukan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan, melainkan telah melalui proses sosialisasi sebelumnya.
“Sebenarnya bukan kebijakan sepihak, karena sudah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan sebagai tindak lanjut atas surat dari BPK. TPP ASN merupakan komponen yang berbasis pada kinerja, kehadiran, dan disiplin pegawai ASN,” ujar Sukamto saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, besaran potongan TPP dihitung berdasarkan data kehadiran yang tercatat melalui sistem absensi elektronik (fingerprint). Keterlambatan maupun ketidaksesuaian jam kehadiran akan diakumulasi dalam satu bulan dan berpengaruh terhadap besaran TPP yang diterima.
“Misalnya ASN datang pukul 07.10 WIB berarti terlambat 10 menit. Jika dalam satu bulan terjadi beberapa kali keterlambatan, maka akan diakumulasi. Besaran potongannya bervariasi tergantung dari data absensi kehadiran yang tercatat,” jelasnya.
Meski demikian, sejumlah guru masih mempertanyakan besarnya potongan yang diterima. Dalam salah satu grup WhatsApp guru, seorang anggota menyampaikan keluhannya dan meminta adanya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana hasil pemotongan tersebut.
“Semoga Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait potongan TPP yang nilainya cukup besar pada sebagian guru. Kami juga berharap ada informasi mengenai penggunaan dana hasil potongan tersebut,” tulis salah seorang anggota grup.
Komentar lainnya juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, TPP yang diterima guru relatif terbatas sehingga pemotongan yang terjadi cukup berdampak terhadap pendapatan mereka.
Perbincangan di kalangan guru pun masih terus berlangsung, baik terkait mekanisme perhitungan potongan maupun harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara transparan guna menghindari kesalahpahaman di lingkungan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pemotongan TPP yang menjadi perhatian para guru tersebut.
Suarapancasila.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.











