SAWAHLUNTO (SUMBAR)- SUARA PANCASILA.ID – Polres Sawahlunto melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah. Dua tersangka berinisial NF, 36, dan DS, 35, warga asal Solok diamankan Team Opsnal “Lintah Bara” di Jalan Dusun Koto Baru, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Senin 15/6/2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok Sampoerna Prima. Kini keduanya ditahan di Mapolres Sawahlunto untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ary Andre JR, S.H., M.H. menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan warga. Masyarakat resah melihat dua orang mencurigakan membawa paket dari Solok menuju Sawahlunto.
“Mendapat informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Lintah Bara kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan sepeda motor Honda Vario 125 BA 2454 HT yang dikendarai kedua tersangka,” jelas IPTU Ary Andre JR, Selasa 16/6/2026.
Demi transparansi, proses penggeledahan dilakukan di lokasi kejadian dan disaksikan oleh perangkat desa serta warga setempat. Hasilnya, petugas menemukan 1 paket sabu terbungkus plastik klip bening berlapis tisu putih di dalam kotak rokok Sampoerna Prima warna hitam yang berada di saku depan jaket tersangka NF.
Saat diinterogasi, NF mengakui paket sabu tersebut miliknya. Sementara DS berperan sebagai kurir.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y19s milik NF, 1 unit HP Infinix Smart 8 Plus milik DS, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 BA 2454 HT.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Polres Sawahlunto berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Sinergi ini penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Ary Andre JR.Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu dari Solok.










